SURABAYA, KOMPAS -
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap membantu upaya pembenahan Kebun Binatang Surabaya (KBS), khususnya upaya penyelamatan satwa-satwa di dalamnya.
”Kami mengusulkan agar KBS tetap dipertahankan. Solusi yang harus diambil dalam waktu dekat adalah bagaimana menjaga agar hewan di KBS tidak stres dan mati,” kata Soekarwo, Senin (23/8) di Surabaya.
Menurut Soekarwo, Kementerian Kehutanan sebaiknya segera membentuk kembali tim manajemen sementara untuk melakukan pembenahan KBS secara signifikan. Selain itu, segala beda pendapat antarkubu di dalamnya juga harus segera dipertemukan agar keselamatan hewan tetap terjaga.
Soekarwo menegaskan, fungsi KBS sebagai hutan kota harus tetap dipertahankan. ”Semua kota modern memiliki hutan kota atau membuat ruang terbuka hijau di dalamnya. Karena itu, semua pihak harus berpikir jernih untuk mempertahankan fungsi KBS,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Bambang DH berjanji mempertahankan Kebun Binatang Surabaya di lokasi sekarang. Rencana relokasi hanya untuk sebagian satwa. Relokasi juga harus di wilayah Surabaya.
Bambang mengatakan, ada dua peraturan daerah yang menjamin lokasi KBS tidak dialihfungsikan.
Surabaya punya peraturan tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) serta ruang terbuka hijau (RTH).
”Dalam dua perda itu, fungsi KBS dijamin. Pemerintah juga sudah memiliki sertifikat atas lahan KBS,” kata Bambang.
Jumat (20/8), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencabut izin Lembaga Konservasi KBS untuk mengelola KBS. Pengelolaan diserahkan kepada tim manajemen sementara (TMS) yang mengelola KBS sejak 22 Februari 2010 hingga waktu yang belum ditentukan.
Bambang menyatakan, pemerintah pusat belum mengontak Pemerintah Kota Surabaya setelah pencabutan izin pengelolaan KBS.
Sejauh ini, baru Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diajak terlibat dalam pengelolaan KBS. ”Pada prinsipnya, Surabaya sudah punya konsep pengelolaan. Tinggal menunggu hak pengelolaan diserahkan (lagi) dari pusat,” ujarnya.
Secara terpisah, kuasa hukum Pengurus Unit Kerja Serikat Karyawan Varia KBS, I Wayan Titip Sulaksana, menilai, hingga saat ini belum ada tindakan signifikan dari TMS untuk membenahi KBS. Hal itu terlihat dari kematian koleksi satwa serta masih terjadinya tindakan sewenang-wenang kepada karyawan KBS yang justru memicu munculnya ketidakharmonisan.(ABK/RAZ)