Inilah Data WNI Terancam Mati Versi Kemlu

Kompas.com - 24/08/2010, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri, Selasa (24/8/2010), melansir jumlah warga negara Indonesia yang menghadapi hukuman mati di Malaysia. Menurut data Kemlu, jumlah WNI yang terancam hukuman mati berjumlah 177 orang.

Dari angka tersebut, 142 orang di antaranya terkait kasus narkoba dan 35 orang lainnya kasus non-narkoba. "Dari 142 orang, 72 orang di antaranya masih dalam proses di pengadilan tingkat pertama dan belum ada keputusan hukumnya. Delapan orang yang telah divonis hukuman mati telah dijatuhi hukuman penjara," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada para wartawan, Selasa (24/8/2010) di Kantor Presiden, Jakarta.

Sementara itu, 54 kasus narkoba telah dijatuhi hukuman mati di pengadilan tingkat pertama dan tengah dalam proses banding di pengadilan tinggi (court of appeal). Lima kasus lainnya dijatuhi hukuman mati di pengadilan tinggi dan dalam proses kasasi di pengadilan federal (federal court).

"Lalu, tiga kasus telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan federal dan dalam proses permohonan pengampunan kepada badan pengampunan negara (state pardon board)," kata Marty.

Sementara itu, untuk kasus non-narkoba, 26 WNI terancam hukuman mati. "Lalu, tujuh kasus telah dijatuhi hukuman mati pada berbagai tingkatan pengadilan. Dua kasus lainnya telah mendapatkan keringanan dan pembebasan," kata Marty.

Marty mengatakan, data ini masih perlu diverifikasi dan dicocokkan dengan kementerian terkait. Dikatakannya, dari upaya perlindungan WNI yang dilakukan Kemlu dan perwakilan RI di Malaysia pada 2007-2010, sebanyak 21 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Angka ini terdiri dari 15 kasus narkoba dan 6 kasus non-narkoba.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau