PARIAMAN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Pariaman, Sumbar, telah menangkap sepuluh pelaku balap liar beserta motor mereka dalam razia yang dilakukan sejak awal Ramadhan 1431 Hijriah hingga saat ini. "Para pelaku balap liar itu umumnya melakukan aksinya pada saat warga melaksanakan ibadah tarawih," kata Kepala Satlantas Polresta Pariaman, Iptu Agung Adithya di Pariaman, Rabu (25/8/2010). Aksi balap liar itu, katanya, sudah meresahkan masyarakat sehingga warga melaporkannya ke Polresta Pariaman agar ditertibkan. "Kemudian Kami menindaklanjuti lewat razia dan patroli rutin," katanya. Dari 10 pelaku itu, katanya, kendaraan roda dua mereka ditahan selama satu minggu di Mapolresta Pariaman sebagai upaya membuat efek jera bagi pelaku yang umumnya remaja. Namun, ternyata kebanyakan dari pelaku maupun kendaraan roda dua yang ditahan tidak memiliki kelengkapan yang cukup, seperti tidak ada STNK, SIM, kaca spion dan memakai knalpot ’racing’. Menurut Iptu Agung, bagi mereka yang motornya tidak lengkap, harus melengkapinya terlebih dahulu, baru setelah itu motor mereka dapat dibawa pulang. "Selain itu, para pelaku balap liar ini yang sebagian besar di usia pelajar harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sebelum dipulangkan," tambahnya. Hal itu dilakukan sebagai efek jera bagi pelaku balap liar sekaligus peringatan sehingga bila melakukan aksinya kembali, mereka dapat diproses lebih lanjut. Iptu Agung Adithya menjelaskan, kebanyakan aksi balap liar terjadi di Jalan By Pass Pariaman, karena di sana merupakan jalan bebas hambatan yang memungkinkan aksi balap liar dilakukan. Ia mengatakan, selama bulan Ramadhan 1431 Hijriah, pihaknya terus menggencarkan razia dan patroli dengan sasaran utama aksi balap liar tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang