Sidang mafia pajak

JPU Belum Siap, Tuntutan Alif Ditunda

Kompas.com - 25/08/2010, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Alif Kuncoro batal dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2010). Pasalnya, hingga saat ini JPU belum selesai menyusun berkas tuntutan. "Tuntutan belum siap," ucap JPU Erni kepada majelis hakim.

Mien Krisnawati, Ketua Majelis Hakim, lalu menunda sidang hingga 1 September 2010. Ia meminta kepada JPU untuk merampungkan tuntutan sebelum 1 September 2010. "Selanjutnya jangan sampai ditunda lagi," kata Mien kepada JPU.

Kepada tim pengacara Alif, majelis hakim memberikan waktu dua hari untuk menyiapkan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan JPU. "Jadi, tanggal 3 September pembacaan pleidoi," kata Mien.

Pengacara Alif, M Yasin, mengaku tidak kecewa dengan penundaan itu. "Tapi kan seharusnya bisa lebih cepat. Mau gimana lagi? Kita juga sudah siapkan pleidoi," ucap dia seusai sidang.

Seperti diberikan, Alif didakwa menyuap penyidik Kompol Arafat Enanie dengan motor gede alias moge Harley Davidson tipe Ultra Classic seharga Rp 410 juta ditambah bea balik nama Rp 43 juta.

Selama sidang, Alif mengakui hal itu. Menurut dia, suap itu agar adiknya, Imam Cahyo Maliki, tidak dijadikan tersangka terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan. Sebaliknya, Arafat membantah menerima suap moge. Menurut dia, moge itu hanya titipan Alif setelah Alif kepergok selingkuh oleh istrinya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau