Medan, Kompas
Sebelumnya, DPR hanya menyetujui alokasi raskin 13 kg per bulan, bukan 15 kg. Namun, Gubernur Sumut mengambil kebijakan raskin di Sumut tetap 15 kg per bulan, tetapi hanya untuk alokasi 10 bulan.
Pada bulan ke-11, rumah tangga sasaran (RTS) hanya menerima 6 kilogram. Setelah ada tambahan 14 kilogram, pada bulan November RTS menerima raskin 20 kg.
Kepala Seksi Humas Bulog Divre Sumut Rusli Siregar, Rabu (25/8), mengatakan, hingga akhir Agustus ini penyerapan raskin di Sumut sudah mencapai 84,66 persen dari 106.208 ton. Meskipun tinggi, angka itu masih menempatkan Provinsi Sumut di posisi ketujuh terbawah di Indonesia dalam hal penyerapan raskin.
Tahun ini Provinsi Sumut menerima alokasi raskin 142.521 ton, dengan jumlah RTS 838.363 keluarga.
Tercatat hanya satu kabupaten/kota di Sumut yang memiliki raskin mandiri yang disebut raskin madani, yakni Kota Tanjung Balai.
Kota menganggarkan dari APBD-nya untuk menebus beras Bulog seharga Rp 5.575 per kilogram dan mengalokasikan kepada warga miskin sesuai harga raskin Perum Bulog Rp 1.600 per kilogram.
Setiap bulan, program yang sudah berlangsung sejak tahun 2007 itu mengalokasikan raskin 95.055 ton, dengan jumlah RTS sebanyak 6.337 keluarga.
Untuk menekan gejolak kenaikan harga beras, Perum Bulog bulan Agustus ini menggelontorkan alokasi raskin untuk dua bulan sekaligus, tetapi belum semua kabupaten mengajukan alokasi.
Tercatat 11 kabupaten telah mendistribusikan alokasi raskin bulan September. Bahkan, ada kabupaten yang sudah meminta alokasi bulan Oktober, yakni Nias Selatan, Tapanuli Selatan, dan Kota Gunungsitoli.
Sementara kabupaten yang penyerapan raskinnya paling rendah di Sumut adalah Tapanuli Utara 59,67 persen, Humbang Hasundutan 65,65 persen, dan Toba Samosir 69,77 persen.
”Pembayaran sering macet di daerah itu,” tutur Rusli.
Hingga saat ini Perum Bulog Sumut belum melakukan pengadaan beras atau gabah. Pengadaan terakhir terjadi tahun 2005.