Wiranto: SBY Belum Jalankan Amanat UUD

Kompas.com - 26/08/2010, 21:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono saat ini dinilai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto, masih belum menjalankan tiga amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya rasa pemerintah belum maksimal menjalankan UUD 1945 sebagai tujuan negara secara seutuhnya. Negara kita belum penuhi itu. Itu perlu dipertanyakan kembali," kata Wiranto saat di temui di Sekretariat Hanura, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Menurut Wiranto jangankan empat amanat UUD 1945, tiga pun ternyata masih belum dijalankan. Seperti yang kita ketahui dalam amanat pembukaan UUD 1945 jelas, bila pemerintah harus bisa melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah  Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

"Jangan dulu empat, tiga saja amanat UUD 1945 bisa dijalankan, itu sudah bagus," ujar Wiranto.

Ia pun mendorong supaya pemerintah bisa kembali menjalankan apa yang diamantak UUD 1945 dalam rangka membangun kesejahteraan pada masyarakat Indonesia.

"Saya mendorong dan mengajak pemerintah melaksanakan amanat yang dipercayakan dari rakyat serta Allah untuk membangun kesejahteraan, juga dibidang hukum supaya mendapat keadilan sebagaimana yang diamanatkan pendahulu kita dalam UUD 1945," katanya. (Tribunnews/Adi Suhendi)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau