JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memilih dua orang terbaik, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, dari tujuh orang terbaik yang lolos seleksi tahap ketiga. Sementara jaksa Sutan Bagindo Fachmi dari Kejaksaan Agung tak lolos.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung tak kecewa dengan tidak lolosnya Fachmi yang bakal menggantikan Antasari Azhar. "Itu kan sudah tim yang menilai pantas. Kita harus terima. Mungkin sudah final dan seleksinya sudah ketat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Babul Khoir, kepada wartawan, Jumat (27/8/2010).
Menurut Babul, Fachmi adalah satu-satunya utusan Kejaksaan Agung untuk menjadi pucuk pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu. Fachmi pun sudah mendapat restu dari Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Karena kita masih aktif, kita harus ada usulan dari kita. Karena itu, harus izin dari Jaksa Agung," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang