BATAM, KOMPAS.com — Usaha penyelundupan narkoba dari Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia, ke Batam melalui Terminal Ferry Internasional Batam Center terus berulang. Kesan yang ditangkap publik kemudian adalah adanya pembiaran dari pihak Malaysia.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam Septia Atma, Jumat (27/8/2010), tidak ada peralatan sinar-X di bagian keberangkatan Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia. Alat pendeteksi tersebut hanya ada di bagian kedatangan.
Artinya, setiap orang yang membawa narkoba keluar dari Malaysia melalui pelabuhan tersebut tidak akan terdeteksi. Hal yang terjadi kemudian adalah usaha penggagalan terjadi di Terminal Ferry Internasional Batam Center. Di terminal tersebut terdapat peralatan sinar-X, baik di bagian keberangkatan maupun kedatangan.
"Memang biasanya aparat Bea Cukai di mana pun lebih ketat pengawasannya saat memeriksa orang dan barang masuk. Sementara orang dan barang keluar kurang terlalu diawasi, biasanya hanya dicek untuk menentukan misalnya tidak membawa uang lokal secara berlebihan," kata Septia.
Di Batam pada 3 Agustus lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Departemen Bea dan Cukai Diraja Malaysia mengadakan pertemuan bilateral guna meningkatkan kerja sama, terutama tukar-menukar informasi. Tema yang dibahas meliputi bidang penegakan hukum dan kepabeanan.
Dalam jumpa pers, Ketua Pengarah Departemen Bea Cukai Diraja Malaysia Dato Sri Haji Ibrahim Bin Haji Jaapar yang memimpin delegasi dari Malaysia menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan Indonesia. Saat itu contoh kasus yang ditanyakan adalah maraknya penyelundupan narkoba dari Malaysia yang salah satunya karena tidak adanya alat sinar-X di bagian keberangkatan pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang