Gebernur Jabar Uji Coba Lingkar Nagrek

Kompas.com - 28/08/2010, 06:50 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Dalam rangka persiapan arus mudik tahun 2010, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, berencana meninjau dan sekaligus uji coba Lingkar Nagrek, Sabtu (28/6) pagi ini. Gubernur ingin memastikan kesiapan jalur tersebut, agar dapat dilintasi dengan aman oleh pemudik.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas Provinsi Jawa Barat, Jumat petang, disebutkan, Gubernur Jawa Barat berharap Lingkar Nagrek mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas yang selama ini terjadi di jalur mudik di wilayah Jawa Barat. "Saya berharap pemerintah kabupaten/kota menertibkan lokasi-lokasi pasar tumpah yang berpotensi memacetkan arus lalu lintas," katanya di Gedung Negara Pakuan, Bandung, sebagaimana dikutip dalam siaran pers tersebut.

Lebih lanjut Heryawan meminta semua pihak memperbaiki kualitas kelancaran arus mudik, termasuk para pemudik itu sendiri. Ia cukup optimis, seluruh sarana infrastruktur jalan di wialyahnya sudah dapat digunakan pemudik sebelum H-7. Kondisinya pun jauh lebih baik dibanding tahun lalu, katanya.  

Berdasarkan data Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, jumlah pasar tumpah sepanjang jalur Jawa Barat-Jawa Tengah mencapai 78 titik. Untuk itu Heryawan meminta kepada jajaran instansi terkait melakukan upaya penertiban. "Berdasarkan laporan, pasar tumpah ini memang ada di beberapa kota/kabupaten dan sangat menganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran, pasar tumpah tersebut pasti menambah parah kemacetan. Kami meminta para kepala daerah yang wilayahnya terdapat pasar tumpah untuk mengantisipasi hal itu," tuturnya.

Adapaun Kepala Dinas Bina Marga Jabar, M Guntoro, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan uji coba jalan Lingkar Nagrek selama dua hari, yakni 28 -29 Agustus 2010. Ini dilaksankan untuk memastikan kondisi jalan lingkar Nagrek yang penyelesaian pembangunan belum tuntas 100 persen.

Itu sebabnya, lanjut Guntoro, dalam uji coba tersebut pihaknya dan Dinas Perhubungan Jabar, hanya mengizinkan kendaraan kecil untuk melintasi Lingkar Nagrek. Dari uji coba itu, pihaknya akan mengevaluasi. Jika hasil evaluasi tersebut menyimpulkan Lingkar Nagrek layak dilalui, jalan itu akan dibuka resmi untuk umum per 31 Agustus.  

Mengenai kemungkinan terjadi longsor di jalur mudik, Guntoro memastikan, aparatnya menyediakan sejumlah alat berat di 22 titik di seluruh kawasan jalan Jawa Barat yang berpotensi terjadi longsor. Jenis kendaraan berat yang disiagakan di lokasi itu antara lain dump truck, wheel loader, motor grader, crane truck, dan excavator backhoe. "Kami menyiagakan alat berat berikut operatornya yang piket 24 jam. Sehingga, diharapkan dapat mengantisipasi kemungkinan terburuk," katanya.

Khusus di Lingkar Nagrek, ada tiga titik rawan, yakni di KM 3, KM 5, dan KM 9. Di lokasi tersebut, sering mengalami pergeseran tanah yang dapat menyebabkan longsor. (RTS)   

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau