KOMPAS.com - Polisi Las Vegas, Amerika Serikat, menangkap selebritas Paris Hilton lantaran dugaan membawa kokain di dalam mobilnya. Awalnya, sebagaimana warta CNN, Sabtu (28/8/2010), polisi menghentikan sebuah mobil. Ternyata, Paris Hilton tengah berada di dalamnya.
Lalu, polisi melakukan pemeriksaan sekaligus menemukan bubuk mencurigakan di dalam mobil. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan kalau bubuk tersebut memang kokain.
Hilton selanjutnya ditahan di penjara setempat. Menurut polisi Hilton akan dikenai dakwaan nanti. Meski, kata polisi, Hilton akan dibebaskan dengan jaminan.
Sebelumnya, pada Juli, Paris Hilton juga sempat ditangkap oleh kepolisian Afrika Selatan. Aparat berwajib negeri itu curiga Hilton menghisap mariyuana. Akan tetapi, dia kemudian dibebaskan tanpa dakwaan.
Bukan itu saja, Paris Hilton juga pernah mendekam di penjara karena mengemudi saat mabuk pada tiga tahun silam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang