MIRZA ADITYASWARA
Ekonomi Indonesia sedang melaju cukup baik, diperkirakan tumbuh 6,0-6,5 persen di tahun 2010 dan 2011. Pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan 23 persen di tahun ini. Bahkan bisa meningkat ke 25-30 persen tahun depan.
Ini tingkat pertumbuhan ekonomi yang lumayan bagus bagi perekonomian yang sarana infrastrukturnya kurang memadai. Namun, tingkat pertumbuhan ekonomi 6,5 persen itu memang kurang tinggi untuk bisa menyerap semua ”tambahan” angkatan kerja yang sekitar 2,3 juta orang per tahun, atau menekan tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi (7,4 persen).
Ironisnya, karena kurangnya infrastruktur dan ketergantungan atas barang impor yang tinggi, laju pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya masih dalam kategori ”kecepatan sedang” malahan sudah menimbulkan problem inflasi dan impor tinggi. Laju inflasi pada bulan Juli sebesar 6,2 persen (year on year) tampaknya akan melampaui target inflasi 5,3 persen pada akhir tahun.
Mengapa kita harus peduli atas inflasi, karena yang paling dirugikan oleh inflasi adalah masyarakat berpenghasilan rendah, yang merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia.
Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi akibat membaiknya harga komoditas serta efek positif desentralisasi telah meningkatkan permintaan pada aliran barang ke luar Jawa. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara pada kuartal II/2010 adalah 7,0 persen, Kalimantan Timur 5,8 persen, dan di Sulawesi Selatan 8,0 persen.
Jika produksi tidak mencukupi dan distribusi barang terganggu, maka harga naik, inflasi naik. Bahkan inflasi ”bahan makanan” sudah mencapai 14,1 persen (year on year) pada Juli 2010. Jika pertumbuhan ekonomi dunia mengalami akselerasi di tahun 2011, ada kemungkinan harga energi internasional akan naik lagi sehingga menambah tekanan inflasi di negara ini.
Seiring pemulihan ekonomi dunia, ekspor bulanan sudah naik dari titik terendahnya 7 miliar dollar AS pada Februari tahun lalu menjadi 12,3 miliar dollar AS pada Juni tahun ini. Akan tetapi, ekspor dalam empat bulan terakhir (Maret, April, Mei, Juni) cenderung stagnan, berkisar 12 miliar dollar AS.
Sebaliknya, impor masih terus melaju seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan produksi. Impor bulanan naik dari 5,9 miliar dollar AS (Februari 2009) menjadi 9,5 miliar dollar AS (Februari 2010). Bahkan pada Juni 2010 sudah naik menjadi 11,7 miliar dollar AS. Artinya, surplus neraca perdagangan (ekspor dikurangi impor barang) turun dari 2,5 miliar dollar AS pada Februari 2009 menjadi hanya 580 juta dollar AS pada Juni 2010.
Mengapa kita harus peduli pada surplus neraca perdagangan, karena hal itu merupakan sumber devisa yang nyata. Bukan devisa dari tambahan utang luar negeri ataupun dari pembelian dollar AS oleh otoritas moneter. Bank Indonesia membeli dollar AS demi menjaga kurs rupiah supaya tidak terlalu kuat karena derasnya aliran modal masuk jangka pendek (hot money). Jika rupiah terlalu kuat, maka daya saing produk ekspor manufaktur akan menurun.
Saat ini cadangan devisa memang meningkat menjadi 80 miliar dollar AS. Namun, jika peningkatan tersebut akibat menyerap modal jangka pendek, maka peningkatan tersebut tidak baik karena bersifat sementara. Ekses likuiditas yang ada di pasar uang saat ini berasal dari hot money.
Jangan melihat ekses likuiditas dari rasio loans to deposit ratio (LDR) yang tampak rendah 75 persen, padahal LDR setiap bank besar banyak yang sudah di atas 85 persen. Jika suatu saat nanti kepercayaan investor pasar keuangan menurun terhadap Indonesia, atau ada negara lain yang lebih menarik, maka aliran hot money tadi akan ke luar. Likuiditas akan turun drastis dan cadangan devisa juga menurun karena dipakai oleh BI untuk intervensi di pasar.
Sebagai negara dengan sistem devisa bebas, Indonesia jangan sampai memiliki neraca perdagangan defisit karena akan menggerus kepercayaan investor. Perbankan harus tetap prudent, jangan disuruh kredit tumbuh 35 persen agar mencapai LDR di atas 90 persen seperti tahun 1996. Kita perlu menjaga kepercayaan investor asing karena merekalah yang saat ini memegang Rp 177 triliun atau 28 persen dari Surat Utang Negara Republik Indonesia (SUN).
Selain SUN, investor asing juga membiayai tambahan modal bagi perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Untuk membangun negara ini, suka tidak suka kebutuhan akan pembiayaan dari luar negeri menjadi mutlak. Investor pasar keuangan dari waktu ke waktu akan menganalisis berbagai rasio fundamental ekonomi, dibandingkan negara lain. Selain dari ekspor, sumber ”devisa nyata” yang juga harus ditingkatkan adalah dari pariwisata, tenaga kerja Indonesia di luar negeri, dan penanaman modal asing langsung.
Apakah sudah saatnya kita memperketat moneter, padahal pertumbuhan ekonomi masih di bawah yang diharapkan oleh pemerintah dan ekonomi Amerika-Eropa belum jelas pulih? Aliran modal jangka pendek tampaknya akan terus masuk ke Indonesia di tahun 2011 karena negara ini meraih predikat investment grade. Artinya, pasar modal Indonesia akan terus bergairah, rupiah akan cenderung menguat. Justru di sinilah kita harus terus awas.
Jika kita ingin memiliki stabilitas ekonomi, maka prinsip pengendalian ekonomi makro adalah ”lebih baik waspada daripada terlena”. Investor akan semakin hormat kepada Indonesia jika otoritas moneter dan pemerintah berlaku ”hati-hati” dalam kebijakan pengelolaan makroekonomi. Setiap negara mempunyai kapasitas pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda. China, misalnya, mencegah ekonominya tumbuh di atas 10 persen karena akan menimbulkan inflasi dan gelembung ekonomi (bubble).
Kita jangan mengulangi kesalahan Amerika Serikat yang terlambat menaikkan suku bunga di tahun 2003-2004 sehingga menyebabkan gelembung ekonomi di tahun 2006-2007, kemudian jatuh tahun 2008 ketika kepercayaan investor tiba-tiba hilang.
Kita tidak mau mengulangi kesalahan Jepang yang membiarkan ekonominya menggelembung di tahun 1986-1990 dan kemudian perbankannya mencatat kredit macet berkepanjangan. Kita jangan mengulangi kesalahan di tahun 1994-1996 yang membiarkan defisit neraca barang dan jasa meningkat di atas 3 persen produk domestik bruto, inflasi di atas 6 persen, LDR di atas 100 persen, dan utang luar negeri membengkak.
Sekali lagi, lebih baik waspada daripada terlena. Sambil pemerintah dalam jangka menengah menaikkan sisi suplai barang (infrastruktur dan sisi produksi), maka sisi permintaan harus mulai sedikit dikendalikan.