JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat tak setuju dengan wacana kontrak politik maupun pakta integritas yang mengikat calon Pimpinan KPK terkait penuntasan kasus Bank Century.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengatakan, pakta integritas diperlukan, tetapi tidak untuk kasus per kasus. "Pakta integritas untuk aspek hukum dalam penuntasan kasus korupsi itu pasti. Tetapi, pakta tidak kasus per kasus, panjang sekali paktanya kalau begitu," kata Jafar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8/2010).
Pakta, kata Jafar, bicara dalam konteks pemberantasan korupsi yang lebih luas. Lagipula, menurutnya, untuk kasus Bank Cenruty, DPR sudah menyerahkan hasil rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century yang menyepakati penuntasan kasus itu diserahkan kepada institusi penegak hukum.
Akhir pekan lalu, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menegaskan, kasus Bank Century harus dituntaskan oleh pimpinan KPK baik melalui kontrak politik maupun tidak.
Setelah Pansel Pimpinan KPK menetapkan dua calon, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, muncul wacana calon terpilih harus dimintakan komitmen tertulis penuntasan kasus Bank Century.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang