JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain film Andi Soraya menjanjikan untuk menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (30/8/2010). Namun, hingga siang ini, perempuan bernama panggilan Aya ini belum juga terlihat.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel, Munif, mengatakan bahwa pihaknya akan menjemput paksa Aya apabila tidak hadir lagi di Kejari Jaksel. Namun, menurutnya, penjemputan paksa itu tidak akan dilakukan hari ini juga. "Penjemputan paksa tidak hari ini juga, mungkin satu atau dua hari lagi. Batas toleransi satu minggu lah," kata Munif di kantornya, Senin (30/8/2010).
Pasalnya, kata Munif lagi, banyak proses harus dijalani untuk penjemputan paksa, antara lain menyiapkan tim penjemput. "Jaksanya harus mempersiapkan diri dulu, karena itu butuh proses, harus membuat tim untuk bikin eksekusi. Selain itu, perlu perintah pimpinan dan lain-lain," terangnya.
Munif melanjutkan, pihaknya akan menanti kedatangan Aya hingga jam kerja berakhir hari ini, pukul 16.00 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang