JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Urusan Rumah Tangga DPR-RI segera membuka pengumuman lelang tender pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,16 triliun, mulai Selasa (31/8/2010).
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, mengatakan, pengumuman lelang tender itu akan dilakukan secara terbuka.
"Sedangkan, terhadap perusahaan konsultan manajemen konstruksi dan perencana BURT DPR telah melakukan penunjukan langsung, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.
Dengan pengumuman lelang tender secara terbuka, kata dia, maka kemungkinan besar perusahaan yang akan menang tender berbeda dengan perusahaan yang menjadi konsultan manajemen konstruksi dan perencana.
Jika proses lelang tender berjalan sesuai jadwal, kata dia, maka peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPR bisa dilaksanakan pada Oktober 2010.
Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, setelah peletakan batu pertama kemudian dilanjutkan pembangunan fisik yakni tiga lantai di bawah tanah atau "basement" serta satu lantai di atasnya.
Pembangunan gedung secara keseluruhan, kata dia, yakni dengan tinggi 36 lantai dan luas bangunan keseluruhan 157.000 meter persegi dengan pola pembiayaan "multi years" selama tiga tahun hingga 2013.
Ketua BURT, Marzuki Alie, yang juga Ketua DPR mengatakan, pembangunan gedung baru ini karena gedung yang ada saat ini sudah optimal sehingga tidak bisa lagi menampung tambahan sumber daya manusia.
Menurut dia, DPR mengusulkan untuk menambah tenaga ahli guna meningkatkan kinerja DPR terutama di bidang legislasi.
"Tenaga ahli itu yang akan direktur tidak bisa lagi di tempatkan di ruangan yang ada saat ini karena sudah optimal," katanya.
Menurut dia, pembangunan gedung baru ini sangat penting, sehingga DPR akan terus melakukannya meskipun masih ada masyarakat yang mengkritik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang