Tukang ojek tewas

Warga Serbu Mapolsek, 2 Ditembak Mati

Kompas.com - 01/09/2010, 03:33 WIB

PALU, KOMPAS.com - Insiden serangan warga terhadap kantor Mapolsek Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (31/8/2010) malam, menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai enam anggota Polri.

"Jumlah anggota Polri yang luka-luka tercatat enam orang," kata Kapolda Sulteng Brigjen Muhammad Amin Saleh kepada wartawan di Palu, Rabu (1/9/2010) dini hari.

Dari enam anggota Polri yang terluka itu, satu di antaranya mengalami luka bakar serius akibat terkena lemparan bom molotov dari massa penyerang. "Anggota Polri yang terbakar itu adalah personel Brimob," kata Kapolda Amin Saleh.

Ke-enam anggota Polri yang terluka itu sudah mendapatkan perawatan di RS Buol. Sementara itu, korban tewas dari pihak warga yang menyerang Mapolsek bertambah menjadi dua orang. Mereka terkena tembakan dalam insiden yang pecah Selasa pukul 21.30 WITA itu.

"Identitasnya belum kami ketahui karena situasinya masih belum memungkinkan untuk didata," kata orang nomor satu di Polda Sulteng itu.

Informasi dari Buol menyebutkan, korban tewas terakhir yang dilarikan ke RSUD Buol pada Rabu dini hari itu bernama Ridwan. Warga Kelurahan Leok itu terkena tembakan di kepala.

Korban diduga sudah tewas di lokasi bentrokan sebelum dievakuasi ke rumah sakit. Korban tewas sebelumnya bernama Amran Abjalu (19). Warga Kelurahan Kali ini terkena tembakan di bagian mata.

Kondisi dua korban lainnya, yakni Firman, warga Kelurahan Kali, dan Irfan, warga Leok, kini kritis. Dokter piket RSUD Buol, dr.Mariaty, mengatakan, pihaknya mencatat sedikitnya 17 orang korban dirawat di rumah sakit pemerintah itu.

Sementara itu, situasi Kota Biau, ibu Kota Kabupaten Buol, masih mencekam namun bentrokan sudah terhenti kendati konsentrasi kerumunan warga masih tampak di beberapa tempat.

Kerusuhan itu berawal saat sekitar 3.000 warga yang datang dari Kelurahan Buol, Leok, Kulango dan Kali yang menyerbu Kantor Polsek Biau Selasa malam.

Massa tidak dapat menerima kematian Kasmir Timumun, seorang tukang ojek, di tahanan Polsek Biau hari Senin (30/8).

Kasmir ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota kepolisian di kota itu namun hari Senin dia tewas di dalam tahanan. Banyak warga mencurigai bahwa kematiannya akibat penganiayaan.

Sebagai buntut dari kematiannya, Selasa malam sekitar pukul 21.30 WITA, ribuan warga mendatangi Markas Polsek Biau yang terletak di Kelurahan Kali dan berdekatan dengan Kantor Bupati Buol.

Aparat kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan massa namun massa penyerang semakin beringas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau