Kriminalitas

7 Polisi "Pemeras" Diperiksa Propam

Kompas.com - 01/09/2010, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tujuh oknum polisi aktif yang tergabung dalam Timsus Narkoba Polda Metro Jaya. Ketujuh polisi ini mengaku dari tim khusus narkoba dan diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pemilik narkoba.

"Ketujuh pelaku mengaku kepada tersangka mereka dari tim khusus narkoba. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan nantinya akan diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/9/2010).

Namun, Boy enggan menjelaskan lebih detail mengenai jati diri ketujuh polisi tersebut. Penggerebekan terjadi di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat. Mereka menangkap dan memeras seorang tersangka dengan inisial S.

Berdasarkan informasi, tujuh anggota timsus gadungan tersebut terdiri dari satu anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, satu dari BNN, dan lima anggota dari Polres Jakarta Utara.

Pemerasan yang dilakukan ketujuh polisi modusnya menangkap tersangka yang diduga memiliki narkoba. Kemudian untuk membebaskan tersangka, ketujuh oknum polisi yang diduga kerap melakukan aksi tersebut sejak lama, meminta sejumlah uang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau