JAMBI, KOMPAS.com - Wali Kota Jambi, Raden Bambang Priyanto mengizinkan mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2010, namun pengguna harus tetap bertanggungjawab termasuk jika mengalami kerusakan.
"Intinya mobil dinas boleh digunakan untuk mudik, namun penggunanya adalah pejabat yang memang memiliki kendaraan dinas dan harus bertanggungjawab atas kendaraan yang dipakai mudik," ujar Bambang, Kamis (2/9/2010).
Bambang menyebutkan, para pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tercatat mencapai ratusan orang yang dibekali kendaraan dinas.
Jika kendaraan tersebut digunakan saat mudik, maka pemakainya harus bertanggungjawab atas biaya operasional di perjalanan, termasuk juga apabila terjadi kecelakaan ataupun kerusakan pada kendaraan.
"Mudik bukan kegiatan dinas sehingga ada kerusakan maka pemakainya yang bertanggungjawab," katanya.
Meski mengizinkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik, Bambang melarang keras plat nomor kendaraan dinas tersebut diganti dengan plat hitam.
"Itu sama saja memalsukan plat kendaraan, untuk yang satu ini saya larang keras. Jika ada pejabat yang mengganti plat kendaraan dinas dengan plat hitam saya akan kenakan sanksi," tegasnya.
Menurut Bambang, pemberian izin kendaraan dinas untuk perjalanan mudik lebaran tidak terlepas dari himbauan yang telah disampaikan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus sebelumnya yang memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran dengan catatan penggunanya harus bertanggungjawab penuh.
"Saya akan lihat usai lebaran, jika ada kendaraan dinas yang rusak namun tidak diperbaiki oleh penggunanya, bisa saja lebaran tahun depan saya akan larang kendaraan dinas digunakan saat mudik lebaran," tambah Bambang Priyanto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang