SERANG, KOMPAS.com — Sebagai bentuk pelayanan bagi warga, Kepolisian Resor Serang mulai H-7 Lebaran, Jumat (3/9/2010), memberikan layanan gratis penitipan barang bagi warga yang hendak mudik. Warga yang hendak meninggalkan rumahnya untuk mudik dapat menitipkan barang, seperti kendaraan bermotor, alat elektronik, dan barang berharga lainnya.
"Warga yang hendak menitipkan barang tinggal datang saja ke Mapolres, nanti akan mendapat surat tanda terima penitipan dari petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Krisnandi di Serang, Banten, Kamis (2/9/2010).
Barang-barang yang dititipkan warga tersebut selanjutnya akan disimpan di aula Mapolres Serang. Barang-barang tersebut dapat diambil lagi ketika warga bersangkutan sudah pulang ke Serang sekembalinya dari mudik Lebaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang