Dugaan suap deputi senior bi

PDI-P: Penetapan Panda Prematur

Kompas.com - 03/09/2010, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan, yang juga anggota Komisi Hukum DPR RI, mengatakan, penetapan Panda Nababan dan Williem Tutuarima, dua legislator aktif, sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan pada pemilihan deputi gubernur senior BI, prematur.

Dikatakan mantan Ketua Komisi III DPR RI ini, KPK, dalam menetapkan legislator menjadi tersangka, harus memerhatikan syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus secara mendasar, seperti asas reparatoar dalam hukum Administrasi Negara.

"Hukum Administrasi Negara menyebutkan, apabila seorang pejabat negara menerima uang yang tidak diketahuinya bahwa pemberian tersebut bukan karena melakukan pelanggaran atau kejahatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat memperbaiki keadaan itu dengan cara mengembalikan kerugian keuangan negara dan tidak dipersoalkan secara pidana," ujar Trimedya usai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Trimedya mengatakan, KPK harus lebih profesional dalam menjalankan perannya sesuai apa yang diharapkan masyarakat. KPK diharapkan tidak terintervensi atau terprovokasi intrik-intrik politik maupun kekuasaan dalam melaksanakan penegakan hukum.

Seperti diwartakan, penetapan 26 tersangka kasus tersebut mengemuka setelah PDIP dan Golkar gencar mewacanakan penggunaan hak interpelasi atas konflik diplomasi Indonesia-Malaysia. Ke-26 tersangka tersebut terdiri dari politisi PDIP dan Golkar.

Pada kesempatan tersebut, Trimedya kembali menegaskan bahwa Fraksi PDIP di Parlemen sepenuhnya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. "Kami tidak bermaksud mengintervensi kasus ini, melainkan menggunakan hak legislatif sebagai bagian dari hak pengawasan DPR untuk mengingatkan agar KPK dapat menjalankan perannya dengan memperhatikan seluruh Undang-Undang, baik KUHAP dan KUHP sebagai lex generalis di samping UU Pemberantasan Tipikor dan UU KPK sebagai UU yang bersifat organik," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau