Penuhi panggilan kpk

Max Sopacua Diperiksa soal Kasus Alkes

Kompas.com - 06/09/2010, 13:49 WIB

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

JAKARTA, KOMPAS.com — Terjawab sudah teka-teki kedatangan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) hari ini. Mantan jurnalis di TVRI ini diperiksa dalam kaitan penganggaran pengadaan alat kesehatan rontgen portabel di Departemen Kesehatan pada tahun 2007.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (6/9/2010), pihaknya memeriksa Max sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Depkes, Sjafii Ahmad. Max diperlukan keterangannya terkait dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI ketika pengadaan alkes rontgen portabel itu terjadi. "Kami memeriksanya menjadi saksi dalam kaitan bersangkutan menjadi anggota DPR, juga kaitannya dengan anggaran," tutur Johan.

Max yang sudah dua periode menjabat sebagai legislator Senayan ini menjabat sebagai anggota Komisi IX periode 2004-2009. Sayang, Max yang ditemui wartawan sebelumnya tidak mengaku bahwa dirinya menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ia berkilah kedatangannya ke KPK hari ini untuk menemani rekan separtainya, Deny Kailimang, untuk mengurus keperluannya di KPK.

Sjafii diduga menerima uang sebesar Rp 750 miliar dalam pengadaan alat kesehatan berupa rontgen, yang ditujukan untuk puskesmas daerah tertinggal di timur Indonesia.

Atas perbuatannya, KPK mengenakan Pasal 3 dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 butir kesatu KUHP.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Biro Perencanaan Mardiono dan mantan Direktur Kesehatan Komunitas Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat di Kementerian Kesehatan, Edi Suranto. Mardiono sudah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam sidang Selasa, 3 Agustus lalu, Mardiono dituntut delapan tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau