Jakarta, Kompas -
Usulan pembatalan pembangunan gedung DPR itu disampaikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Selasa (7/9) di Jakarta. ”Gerindra secara resmi meminta agar pembangunan gedung baru DPR dibatalkan,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra A Muzani.
Sikap resmi itu diambil setelah fraksi dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, termasuk Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, menerima masukan dari konstituen. Pembatalan juga diusulkan untuk memenuhi harapan serta keinginan masyarakat.
Gerindra memahami bahwa rencana pembangunan gedung itu adalah implementasi dari kajian tim peningkatan kinerja DPR periode lalu. Namun, Gerindra berpendapat, pembangunan gedung baru itu hendaknya disinergikan dengan wacana pemindahan ibu kota negara yang mulai digulirkan pemerintah. Karena itu, seharusnya DPR tidak tergesa-gesa membangun gedung di kompleks parlemen seperti yang direncanakan saat ini. Jika dipaksakan, dikhawatirkan gedung baru itu menjadi sia-sia karena tak terpakai.
”Lebih baik gedung baru ditempatkan di ibu kota negara yang baru. Perhitungan Gerindra, ibu kota paling cepat pindah dalam waktu 5 hingga 10 tahun ke depan. Jika sekarang membangun gedung baru, itu pemborosan,” ujarnya.
Anggaran pembangunan gedung sebesar Rp 1,6 triliun diusulkan dialihkan untuk menambah anggaran program produktif yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Misalnya, untuk mendanai pembelaan bagi tenaga kerja Indonesia yang menghadapi hukuman mati di Malaysia atau dialihkan untuk membantu sektor riil agar bergerak di tengah masyarakat,” kata Muzani, yang didampingi Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Edi Prabowo.
Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak jauh berbeda. Mereka meminta pimpinan DPR berkonsultasi dengan Presiden terkait rencana pemindahan ibu kota negara. ”Itu penting karena alih-alih DPR membangun gedung baru, kalau kemudian ibu kotanya dipindah, mau apa?” ungkap Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal.
Ia mengingatkan, jangan sampai dana lebih dari Rp 1 triliun terbuang sia-sia karena gedung baru DPR tak terpakai. Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai serius dengan wacana pemindahan ibu kota.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta penambahan seorang staf ahli didahulukan dibandingkan pembangunan gedung baru. Penambahan staf ahli adalah jawaban tepat untuk meningkatkan kinerja legislatif. DPR bisa memanfaatkan Gedung Nusantara IV dan V untuk menempatkan staf ahli.
Secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Syarifuddin Sudding mengatakan, Gedung Nusantara I DPR masih layak digunakan. Sekretariat Jenderal DPR tinggal menata ulang dan membagi ruangan dengan adil. Jangan sampai ada anggota DPR yang dapat lebih dari satu ruangan. ”Sejak awal muncul wacana itu, Fraksi Hanura menolak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo serta Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (Partai Golkar) dan Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional) juga menolak pembangunan gedung baru DPR itu.
Secara terpisah, tim teknis dari Setjen DPR tak akan mengubah rancangan konstruksi bangunan gedung baru DPR. Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR Mardian Umar menegaskan, ruangan anggota DPR tetap dirancang seluas 120 meter persegi.
Konsep gedung baru itu sudah dikaji selama tiga tahun sehingga tak mungkin diubah lagi.