Tradisi ngabekten di keraton yogyakarta

Sultan Hanya Berkata "Maju" dan "Mundur"

Kompas.com - 10/09/2010, 14:28 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upacara ngabekten  atau sungkeman dengan penguasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 1 Syawal 1431 H diikuti oleh Bupati dan Wali Kota se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bangsal Kencono keraton setempat, Jumat (10/9/2010).       Upacara tradisi keraton tersebut dimulai setelah shalat Idul Fitri di Alun-alun utara. Dalam acara ngabekten khusus abdi dalem (pegawai) keraton laki-laki itu diawali setelah Sri Sultan Hamengku Buwono X  yang mengenakan busana adat surjan berwarna biru muda itu duduk di singgasana  dan menitahkan "maju" sebagai tanda dimulainya prosesi.       Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto mengawali upacara tradisi tersebut dengan laku dhodhok (berjalan dalam posisi jongkok), menuju Sri Sultan HB X kemudian mencium lututnya dan setelah itu mundur kembali dengan cara laku dhodhok pula.      Setelah itu diikuti adik-adik Sultan HB X dan kerabat dekat lainnya. Setelah itu baru disusul di belakangnya, empat bupati dan wali kota Yogyakarta yang mengenakan beskap  putih dan kain panjang serta para abdi dalem keraton lainnya.       Satu per satu para abdi dalem tersebut menghaturkan sembah lalu mencium lutut Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan tata cara laku dhodhok .       Ngabekten sungkeman yang telah dilaksanakan sejak masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I tersebut berlangsung dengan hening dan khidmat.       Sesuai aturan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, tidak ada sambutan apapun yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan selama berlangsungnya prosesi itu hanya mengucapkan kata "maju" sebagai isyarat dimulainya prosesi dan "mundur" sebagai tanda berakhirnya sungkeman.       Ngabekten atau sungkeman kepada raja merupakan bukti penghormatan dan kepatuhan. Dalam ngabekten ini tersirat adanya ketulusan untuk saling meminta dan memberi maaf.      Ngabekten diadakan dalam dua hari, upacara hari kedua, Sabtu 11 September 2010 dikhususkan bagi sungkeman putri yang diikuti permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, disusul kelima putri Sri Sultan Hamengku Buwono X.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau