BEKASI, KOMPAS.com — Pengurus Rukun Warga 06, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi, Senin (13/9/2010), menggelar dialog untuk membahas masalah penolakan kegiatan ibadah warga Huria Kristen Batak Protestan Ciketing atau HKPB Ciketing.
Masalah ini mencuat setelah penusukan terjadi terhadap seorang penatua, Hasian Sihombing, di RT 003/RW 06, Mustika Jaya, pada Minggu (12/9/2010). Dialog sederhana di rumah Ketua Rukun Warga 06 Rimin tersebut dihadiri pemuka agama sekitar, tokoh masyarakat, dan Ketua RT 003.
"Kami pengurus memandang merasa perlu adanya ngobrol-ngobrol begini karena keadaan semakin memanas dengan adanya penusukan itu," ujar Rimin di kediamannya, Senin.
Jika tidak dimusyawarahkan, maka masalah penolakan tersebut dikhawatirkan akan berdampak lebih luas. Hal ini bisa saja justru menyasar warga kebanyakan yang tidak mengerti apa-apa terhadap izin pendirian tempat ibadah HKBP.
Pendirian tempat ibadah HKBP di sebuah lahan kosong di Mustika Jaya ini ditentang pemuka dari agama mayoritas di daerah tersebut. Pemuka dari agama mayoritas memotori aksi penolakan yang salah satunya dilakukan dengan memasang spanduk di lokasi peribadahan HKBP.
Menurut Rimin, aksi tersebut mulai meresahkan masyarakat, apalagi setelah terjadi peristiwa penusukan. "Pada akhirnya masyarakat umum di sini, dengan beberapa kejadian setiap minggu ramai, banyak aparat kepolisan menjadi resah," katanya.
Menurut Rimin, keresahan warga tersebut telah disampaikan kepada pihak kelurahan hingga kecamatan setempat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang