JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta diberlakukan kembali pada hari ini, Selasa (14/9/2010).
"Aturan 3 in 1 diberlakukan kembali setelah cuti bersama atau libur kantor-kantor atau instansi pemerintahan berakhir," ujar Kepala Seksi BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Indra Jafar, di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, 3 in 1 sempat tidak diberlakukan pada masa Lebaran mengingat volume kendaraan yang berlalu lalang di ibu kota sangat kecil.
Kawasan 3 in 1 di Jakarta adalah kawasan yang terbentang mulai dari perempatan Kuningan, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman di Jakarta Selatan, serta Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk di Jakarta Pusat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang