JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Irjen Timur Pradopo menyatakan telah menangkap sembilan tersangka pelaku penganiayaan jemaat HKBP Ciketing Bekasi. Namun, dari sembilan orang ini belum diketahui siapakah yang telah menusuk penatua Hasian Lumban Toruan Sihombing.
"Polisi sekarang sudah menangkap sembilan tersangka. Kesembilannya berinisial AF, DTS, NN, KN, HDK TOLE, HDN S, ISM, PN, dan KA. Siapa yang melakukan penusukan terhadap Sihombing masih dalam penyelidikan," kata Timur Pradopo kepada wartawan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2010).
Pelaku penusukan, menurut Timur, masih dalam penyelidikan. Begitu juga dengan barang bukti seperti senjata tajam belum ditemukan. Barang bukti yang berhasil disita tiga unit ranmor, visum et repertum, baju korban, rekaman video di TKP, baju tersangka saat kejadian, dan balok.
Dari kesembilan orang yang ditangkap, AF (25) merupakan koordinatornya. Sementara dua orang, KN dan HDK, masih berumur 17 tahun. Keduanya bersama enam pelaku lainnya diduga ikut serta dalam kasus penganiayaan jemaat HKBP Ciketing Bekasi.
Menurut Timur, para tersangka ini melakukan penganiayaan lantaran kesal yang terakumulasi. "Tersangka mengatakan, kenapa Jemaat HKBP tetap melakukan ibadah di lahan kosong Ciketing Bekasi, padahal sudah dilarang oleh Pemerintah Kota Bekasi," jelas Timur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang