JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar pukul 14.30, Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) FPI Bekasi, Muharli Barda mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya sebagai saksi peristiwa penganiayaan jemaat HKBP Ciketing Bekasi.
"Bukan berati beliau yang salah dan bertanggung jawab. Kita mendengar bahwa FPI Bekasi dipersalahkan. Dengan itikad baik, kita datang memberikan keterangan ke Polda Metro Jaya," terang Munarman, koordinator kuasa hukum FPI kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/09/2010).
Menurut Muharli, dari 9 orang tersangka yang telah ditangkap bukanlah anggota FPI. "Saya tidak kenal mereka. Tapi ada satu yang saya kenali itu juga bukan anggota FPI. Saya kenal karena namanya disebut-sebut oleh penyidik," katanya.
Munarman menerangkan, kejadian ini merupakan titik akumulasi kekesalan warga. "Masyarakat sekitar merasa marah karena tidak pernah memberi izin, namun namanya dicantumkan. Ini namanya manipulasi," jelas Munarman.
Menurut Munarman, peristiwa ini adalah kriminal murni. Saat jemaat HKBP Ciketing Bekasi berjalan sekitar 3 kilometer dari perumahan Puyuh Raya F 14 RT 1/RW 15, Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat menuju lahan kosong Ciketing Bekasi, berpapasan dengan 9 tersangka.
"Apa yang dikatakan Kapolda benar. Ini kriminal murni, kalau terjadi penusukan itu spontan. Ada juga yang mukanya lebam karena hantaman," katanya.
Disinggung tudingan keterlibatan ormas tertentu dalam peristiwa 12 September lalu, Kapolda Irjen Timur Pradopo menjelaskan, "Sejauh ini tidak ada keterlibatan ormas tertentu dalam peristiwa penganiayaan jemaat HKBP pada 12 September 2010 lalu."
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang