Mahfud: Kaji SKB Pendirian Rumah Ibadah

Kompas.com - 14/09/2010, 20:37 WIB

SLEMAN, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tentang pendirian rumah ibadah perlu untuk ditinjau ulang karena sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan saat ini.

"Isi atau materi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tersebut mendesak untuk ditinjau ulang dan direvisi tanpa menghilangkan esensi dari makna SKB tersebut karena saat ini kondisi di lapangan sudah tidak relevan lagi," katanya di rumah pribadinya, Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (14/9/2010).

Menurut Mahfud, SKB dua menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tersebut awalnya memang diperuntukkan menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.

"Dengan adanya pertimbangan tersebut maka sangat wajar apabila negara mengeluarkan SKB tersebut untuk melindungi agama serta para pemeluknya," katanya.

Mahfud mengatakan, untuk kondisi saat ini SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di tengah masyarakat karena tingkat mobilitas penduduk yang sangat cepat.

"Atas dasar pertimbangan itu maka sudah selayaknya jika SKB dua menteri itu dikaji ulang dan direvisi karena sebenarnya tujuan dari SKB tersebut yang awalnya untuk menghindari konflik justru tidak tercapai," katanya.

Mahfud mengatakan, revisi ini perlu dilakukan agar ketertiban di masyarakat dapat terjamin dan hak manusia dalam memeluk agama juga tidak terlanggar.

Pemerintah perlu segera mengevaluasi dan mempelajari kembali isi SKB dua menteri tersebut demi kerukunan umat beragama di Indonesia minimal sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. "Dengan revisi ini maka diharapkan kasus penusukan seperti yang dialami jemaat HKBP tidak akan terulang lagi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau