”Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sudah menyampaikan surat kepada Menko Perekonomian dan saya membahas itu. Ada dua hal yang dilakukan untuk pengetatan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Hatta saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/9).
Menurut Hatta, opsi sosialisasi tersebut adalah dengan melakukan pengetatan pengawasan agar dapat mengurangi penyimpangan dan kebocoran di depo BBM yang diprediksi mencapai 800.000 kiloliter.
”Selama ini titik serah dari pusat, tetapi ke depo sudah terjadi kebocoran. Selanjutnya kami mau membayar langsung ke SPBU-nya. Dia terima berapa, itu yang kami bayar. Itu salah satu cara yang bisa dilakukan pengetatan dalam penyimpangan dan itu dilakukan oleh pengguna swasta,” ujarnya.
Dia menambahkan, opsi lainnya adalah pemerintah membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil dengan tahun produksi di atas 2005.
”Yang disampaikan kepada Menko Perekonomian adalah sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat kita yang membeli kendaraan yang usianya tahun 2005 ke atas memiliki kemampuan atau bisa dikatakan golongan menengah. Oleh sebab itu, wajar kalau dia membayar pada harga atau BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Namun, pemerintah belum menentukan opsi mana yang akan dipilih dan belum diputuskan. Saat ini masih dilakukan sosialisasi berupa imbauan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
”Kami ingin semua itu tersosialisasi dengan baik. Kami sudah minta kepada Pertamina untuk setiap SPBU, katakanlah, menyampaikan suatu sosialisasi imbauan kepada kendaraan itu untuk menggunakan yang nonsubsidi. Sosialisasi ini penting. Yang kedua, walaupun diterapkan tidak serta-merta sekaligus, penerapannya akan dilakukan bertahap,” ujar Hatta.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi memang perlu diupayakan agar konsumsinya tidak melebihi yang ditetapkan dalam APBN-P 2010 sebesar 36,5 juta kiloliter.
”Telah ada diskusi yang intensif dan yang menangani di depan adalah Badan Pengatur Hilir Migas dan Pertamina. Kalau kami atau Menko (Perekonomian) itu sifatnya hadir untuk mendengarkan rencana menjaga agar konsumsi BBM yang bersubsidi jangan melebihi 36,5 juta kiloliter. Itu sesuatu yang sudah diputuskan dan memang semua juga tahu bahwa ini harus diupayakan dibatasi,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Gunadi Sindhuwinata menegaskan, ”Bikinlah peraturan yang implementasinya gampang dan kontrolnya mudah. Percuma keluarkan kebijakan, tetapi pelaksanaannya tidak efektif.”
Menurut Gunadi, apabila pemerintah akan menerapkan pada mobil yang diproduksi di atas tahun 2005, implementasi praktisnya di lapangan haruslah ditentukan secara matang.
Ada saja kendaraan yang sesungguhnya harus menggunakan BBM jenis Pertamax, ternyata si pengendaranya tetap memilih membeli premium. Hal-hal semacam ini haruslah diantisipasi oleh pemerintah.
Di samping itu, menurut Gunadi, praktik di lapangan juga tidak mudah diterapkan. Petugas SPBU haruslah bisa membedakan mobil keluaran tahun 2005 ke atas dengan mobil keluaran tahun 2005 ke bawah.
”Ini tidak mudah. Apakah pembedaan ini akan dilakukan dengan menggunakan stiker khusus? Ini pun akan menemukan kendala karena pembuatan stiker akan menjadi bisnis baru para spekulan,” kata Gunadi.
Menurut Gunadi, kendaraan produksi tahun 2005 ke atas yang sudah berstandar Euro 2 sesungguhnya memang lebih optimal menggunakan BBM jenis Pertamax supaya kerja mesin tetap terpelihara baik dan emisi gas buang rendah.
Semua opsi BBM bersubsidi dinilai tidak akan berdampak pada penjualan kendaraan. Namun, yang jauh lebih penting dari segala opsi yang disiapkan pemerintah, masalah subsidi haruslah ditangani dengan baik. Ini lebih esensial.