Rusuh berdarah buol

Wakapolres Buol Berstatus Terperiksa

Kompas.com - 15/09/2010, 08:26 WIB

LUWUK, KOMPAS.com — Wakil Kapolres Buol, Sulawesi Tengah, Komisaris Ali Hadi Nur resmi berstatus sebagai terperiksa terkait kerusuhan Buol, Selasa (31/8), yang mengakibatkan delapan warga tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka.      "Wakapolres Buol telah berstatus sebagai terperiksa dalam kasus kerusuhan itu," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Kahar Muzakkir melalui telepon, Rabu (15/9/2010).      Namun, dia belum bisa memastikan tindakan atau sanksi apa yang akan diberikan pimpinan Polri kepada orang kedua di Polres Buol itu sebagai konsekuensi pelanggarannya.      "Kalau soal sanksinya, kami belum tahu persis. Hal itu bergantung pada keputusan  pimpinan," katanya.      Dia mengatakan, selain Wakapolres Komisaris Ali, Kapolres Buol Ajun Komisaris Besar Amin Litarso juga telah diperiksa tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda serta Mabes Polri.      Menurut dia, pemeriksaan terhadap Kapolres Amin Litarso itu dilakukan terkait tindakan dan tanggung jawabnya sebagai pengendali keamanan di Kabupaten Buol.      "Dia diperiksa soal terjadinya tiga insiden berbeda, mulai dari tewasnya Kasmir Timumun di dalam sel Polsek Biau, penyerangan mapolsek, hingga penembakan yang menewaskan delapan warga sipil," kata juru bicara Polda Sulteng itu.      Menurut Kahar, tim Propam Polda diperkuat Mabes Polri hingga kini masih terus menjalankan tugasnya dengan memfokuskan pada pemeriksaan terhadap para oknum anggota Polri yang terlibat dalam kerusuhan berdarah itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau