JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengapresiasi keputusan Polri untuk memisahkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Densus 88 kini langsung di bawah Kapolri.
Pramono mengatakan, struktur baru ini akan lebih baik bagi Densus 88. "Densus 88 memang harus diberi peran lebih. Kalau di bawah Bareskrim, bisa jadi tarik menarik," ujar Parmono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Menurutnya, Bareskrim memiliki cakupan yang luas, sehingga sebaiknya tak diberi tanggungjawab atas ruang gerak Densus. Apalagi, menurut Pramono, Densus kini memiliki posisi yang sangat strategis.
"Karena densus posisinya sekarang cukup strategis. Jadi langsusng di bawah kontrol Kapolri. Dengan struktur ini akan lebih membuat Densus berkembang," ujar Pramono.
Peresmian pemisahan Densus 88 dari Bareskrim dilakukan di Mabes Polri pada hari ini. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, perubahan struktur di internal Polri itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang