JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin berpendapat, calon jaksa agung yang akan menggantikan Hendarman Supandji sebaiknya berasal dari luar institusi Kejaksaan Agung.
Pertimbangannya, sosok dari kalangan eksternal kejaksaan dinilai tidak akan terjebak dengan konflik internal institusi.
"Kalau dari luar, orang itu tidak akan terkontaminasi dengan hiruk-pikuk di internal. Tidak ada beban institusi," ujar Lukman yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, Rabu (15/9/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Kemungkinan calon luar tidak akan mendapatkan dukungan dari internal kejaksaan, menurutnya, bisa disiasati dengan mencari wakil jaksa agung dari internal institusi. "Calon dari luar juga tidak ada target pribadi," ujarnya.
Lukman menekankan, jaksa agung baru harus tidak memiliki pretensi lain kecuali penegakan hukum. Selain itu, calon juga harus dipastikan memiliki rekam jejak yang baik. Menjelang pergantian jaksa agung, sejumlah nama memang mengemuka.
Di antaranya adalah dua calon pemimpin KPK yang akan segera diuji, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Calon terpilih akan menggantikan Hendarman Supandji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang