DENPASAR, KOMPAS.com — Aparat Polda Bali menggerebek sebuah gudang elpiji oplosan di jalan Trengguli, Penatih, Denpasar, Rabu (15/9/2010) pagi, dan berhasil menyita 960 tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg. Ratusan barang bukti ini kemudian diamankan ke Mapolda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Panglima unit (Panit) Tindak pidana tertentu (Tipiter) Direskrim Polda Bali AK AA Wiyasa ini juga menemukan 11 batang pipa penyedot untuk memindahkan gas dari ukuran 3 kg ke 12 kg.
“Dugaaan kuat tabung gas elpiji 3 kg yang disubsidi disedot dan dimasukkan atau dipindahkan gasnya ke tabung 12 kg karena bisa dijual dengan harga normal di luar subsidi,” ujar Wiyasa di sela-sela penggerebekan.
Total gas ukuran 3 kg yang disita sebanyak 900 tabung dan 60 sisanya adalah tabung berukuran 12 kg.
Seusai penemuan ini, polisi langsung menutup gudang tersebut dan mengamankan dua karyawan, yakni Nengah Subagia dan Komang Sukarta, untuk dimintai keterangan terkait aktivitas pengoplosan di dalam gudang.
Dalam penggrebekan ini polisi juga menyita 10 sepeda motor berplat nomor DH yang diduga hasil curian dari Lampung dan 4 mobil pikap yang sehari-harinya digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan tersebut. Pemilik gudang yang bernama Eko sampai saat ini masih belum dapat dimintai keterangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang