24 Provinsi Endemik Rabies

Kompas.com - 16/09/2010, 03:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Saat ini ada 24 provinsi endemik rabies. Di daerah-daerah itu sudah ditemukan rabies, baik pada hewan maupun manusia. Demikian diungkapkan Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Kementerian Kesehatan Rita Kusriastuti, Selasa (14/9) di Jakarta.

Menurut Rita, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, saat ini daerah yang kasus rabiesnya tinggi adalah Nusa Tenggara Timur dan Bali yang semula bebas rabies.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies dua tahun terakhir meningkat signifikan.

Pada 2008 terjadi 20.926 kasus gigitan hewan penular rabies dan 104 orang meninggal. Pada 2009, jumlah gigitan 42.106 kasus dan korban meninggal 137 orang. Tahun ini, hingga Agustus, jumlah gigitan hewan penular rabies 40.180 kasus dan meninggal 113 orang.

Tingginya lalu lintas hewan dan manusia merupakan salah satu faktor yang memengaruhi meluasnya rabies. Sebesar 98 persen rabies di Indonesia ditularkan oleh anjing.

”Pada awalnya, pergerakan hewan pembawa rabies, terutama anjing, berpengaruh terhadap perluasan rabies ke daerah yang semula tidak ada kasus rabies. Konsumsi daging anjing juga berpengaruh karena kadang-kadang anjing-anjing dari berbagai tempat dikumpulkan terlebih dahulu di suatu tempat,” ujarnya.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Agus Wiyono mengatakan, daerah yang mobilitas orang dan hewannya tinggi juga rawan terhadap rabies. Misalnya, para nelayan yang membawa anjing saat melaut serta para pedagang antarpulau yang singgah dengan anjingnya.

Kebiasaan masyarakat

Kebiasaan masyarakat , seperti adu bagong (adu antara anjing dan babi hutan) di Jawa Barat serta kegiatan perburuan menggunakan anjing di Sumatera Barat juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit itu.

”Begitu ada satu anjing berpenyakit rabies dan menggigit anjing lain, apalagi yang liar, penularan akan sangat cepat. Banten dan Jawa Barat tadinya sudah bebas rabies, tetapi kini kembali ditemukan kasus,” ujarnya.

Agus mengatakan, kunci penanganan zoonosis, seperti rabies, ialah melakukan deteksi awal, pelaporan, dan respons yang cepat.

Rita mengungkapkan, penyakit rabies memang mematikan jika tidak segera ditangani. Untuk itu, seseorang yang digigit hewan penderita rabies harus segera mencuci luka dengan air mengalir dan sabun atau detergen 10-15 menit. Luka diberi antiseptik atau alkohol 70 persen dan korban dibawa ke puskesmas, rumah sakit, atau ke dokter untuk pengobatan. (INE)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau