Rekayasa perkara

Sri Sumartini Dituntut Hari Ini

Kompas.com - 16/09/2010, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Ajun Komisaris Sri Sumartini alias Tini (48) dijadwalkan dituntut jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010). Tini adalah salah satu penyidik Bareskrim Polri yang diduga terlibat dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

"Tuntutan pukul 10.00," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf ketika dihubungi Kompas.com, Rabu. Apakah jaksa sudah siap? "Mudah-mudahan siap. Kan sudah pada balik dari mudik," jawabnya.

Seperti diberitakan, Tini dan Komisaris Arafat Enanie didakwa menerima suap selama menangani kasus Gayus tahun 2009. Dalam dakwaan, Tini diduga menerima uang sekitar 7.700 dollar AS dari Arafat, Roberto Santonius, dan Haposan Hutagalung. Arafat membagi uang kepada Tini setelah menerima uang dari Haposan. Tini dikenai Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Selama sidang yang digelar sejak Selasa, Tini berkali-kali membantah menerima uang itu. Bagitu pula dengan Haposan, ia membantah memberi uang kepada penyidik, sementara Arafat membantah membagi uang pemberian Haposan kepada Tini. Saat sidang, Tini mengatakan, semua tindakannya selama proses penyidikan kasus Gayus atas perintah atasannya di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim seperti Arafat, Ajun Komisarus Besar Mardiyani, dan Komisaris Pambudi Pamungkas.

Pada sidang terpisah, jaksa telah menuntut Arafat dengan empat tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta. Arafat dikenai Pasal 11 UU Tipikor.

Bagaimana dengan Tini? Kita tunggu saja...

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau