Hkbp

Mereka Simpatisan, Bukan Anggota FPI

Kompas.com - 16/09/2010, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) diduga terlibat dalam insiden penusukan dan penganiayaan terhadap dua jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi. Namun, sembilan orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Bekasi tersebut dibantah sebagai anggota dari FPI.

"Tidak ada satu pun anggota FPI. Mereka semua adalah simpatisan, bukan anggota FPI," ucap Munarman, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, dalam "Dialog Terbuka Mencari Solusi HKBP", Kamis (16/9/2010) di Jakarta.

Menurut Munarman, pihaknya memang dihubungi oleh kepolisian karena diduga ada pihak FPI yang terlibat dalam insiden yang terjadi pada 12 September lalu. Dan, setelah pihak FPI sendiri melakukan verifikasi terhadap kesembilan orang tersangka tersebut, mereka bukanlah anggota FPI.

"Semuanya simpatisan dan bukan anggota. Mereka tidak ada kartu anggota FPI," katanya.

"Kita yang ke polres, bukan ditangkap, dan juga belum ada surat panggilan," lanjut Munarman ketika ditanya mengenai kronologi datangnya Ketua DPW FPI Bekasi Muharli Barda ke Polres Bekasi, yang kemudian dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

"Waktu itu saya yang antar bersama dengan Shalih ke sana. Bagi saya, berat untuk mengantarkan Muharli ke sana, dan tidak ada surat panggilan," terangnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau