Pembobol ATM Dituntut 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/09/2010, 22:37 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum, Eddy Arta Wijaya, meminta majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan pidana 13 tahun penjara kepada Roby Sugihartono (29) dan Suhadi Lumanto (27) selaku para anggota komplotan pembobol anjungan tunai mandiri atau ATM.

"Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-4 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua orang atau lebih," kata Eddy di Denpasar, Selasa (21/9/2010).

Selain itu, keduanya juga melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider enam bulan kurungan," ucap Eddy di depan sidang yang dipimpim Ketua Majelis Hakim Sigit Susanto.

Jaksa menuntut hukuman tinggi dengan pertimbangan karena perbuatan kedua terdakwa memyebabkan masyarakat menjadi tidak percaya lagi kepada bank.

Fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebelumnya semakin menguatkan keterlibatan kedua terdakwa dalam kasus tersebut sehingga dinyatakan bersalah.

Selain keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kuat, kedua terdakwa juga sudah mengakui secara terus terang perbuatannya.

Dalam berkas tuntutan jaksa disebutkan, aksi kedua terdakwa dilakukan sejak bulan September 2008 hingga Februari 2010.

Awalnya pada bulan September 2008, terdakwa Roby datang ke Bali, mengontrak sebuah rumah di seputar di Jalan Pulau Adi, Denpasar dan tinggal dengan anggota komplotan lainnya.

Di tempat itu pula mereka menyusun rencana jahat kejahatan mengenai persiapan pemasangan skimer dan penarikan tunai dengan menggunakan kartu ATM palsu.

Akhirnya dengan menggunakan kartu palsu, kedua terdakwa melakukan penarikan di mesin ATM, seperti di Kuta dan Sanur.

Atas perbuatan kedua terdakwa, pihak BCA menderita kerugian hingga Rp 5,8 miliar lebih. Sidang dilanjutkan pada 8 Oktober guna memberikan kesempatan pada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau