JAKARTA, KOMPAS.com — Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengungkapkan, aset Bank Century di luar negeri yang ditaksir mencapai Rp 11 triliun baru merupakan gambaran kasar yang dilontarkan mantan Kabareskrim terdahulu, Komjen Susno Duadji, sehingga perlu dipastikan kebenarannya.
"Dulu Susno mengatakan Rp 11 triliun ada di luar negeri aset Century, perkiraan Susno baru gambaran kasar. Uang itu dari mana dan siapa, mana hak kita," ujar Ito, Rabu (22/9/2010), sebelum mengikuti rapat tim pengawas Kasus Bank Century di DPR RI, Jakarta.
Ia memastikan, kepolisian akan tetap mem-backup. Akan tetapi, ia mengaku proses pengusutan aset Bank Century ini tidak mudah dan sulit. "Hasil pemeriksaan, perkembangan tindak pidana belum," ujarnya.
Sebelumnya, tindak pidana diduga terjadi dalam kasus Bank Century seperti money laundring atau pencucian uang, kejahatan perbankan, dan korupsi. Oleh karena itu, Tim Pengawas Kasus Bank Century, Rabu ini, akan menanyakan perkembangan pengusutan aset serta temuan kejahatan pada aliran dana yang didapat aparat penegak hukum.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi hak angket DPR yang menginginkan adanya pengembalian aset bank. Dalam rapat itu, Jaksa Agung, Kapolri, Menhuk dan HAM, Menkeu, dan Ketua LPS, yang semula dijadwalkan hadir, justru tidak memenuhi undangan dengan berbagai alasan dan digantikan jajaran di bawahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang