JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi mengenai siapa sosok jaksa agung yang paling tepat menggantikan Hendarman Supandji kembali bergulir. Hal itu terasa lebih setelah Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Rabu (22/9/2010). Dengan putusan MK ini, sejak pukul 14.35, Hendarman tak sah lagi menjabat sebagai Jaksa Agung.
Adapun nama-nama yang pernah diusulkan Hendarman Supandji kepada Presiden dari internal kejaksaan adalah:
1. Darmono (Wakil Jaksa Agung) 2. M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) 3. Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) 4. Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawas) 5. Edwin P Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen) 6. Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan) 7. Kemal Sofyan (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) 8. Zulkarnain Yunis (Staf Ahli Jaksa Agung)
Di luar itu, beredar pula nama-nama lain dari luar (eksternal) Kejaksaan Agung. Calon jaksa agung dari lingkungan luar yang disebut-sebut adalah:
1. Busyro Muqoddas 2. Bambang Widjojanto 3. Todung Mulya Lubis.
Nah, siapakah yang kira-kira akan menggantikan Hendarman?
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang