Jaksa agung ilegal

Hendarman: Penyidikan Jalan Terus

Kompas.com - 22/09/2010, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, baik penyelidikan maupun penyidikan seluruh kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tetap berjalan seperti biasa meskipun Mahkamah Konstitusi menyatakan dirinya tidak sah menjabat Jaksa Agung.

"Penyidikan jalan terus, enggak ada kaitannya. (Pengambil keputusan dalam penyidikan) itu kan penyidik, kewenangan yang diatur dalam KUHP," ucap Hendarman di Kejaksaan Agung, Rabu (22/9/2010) malam.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sedang menangani berbagai kasus. Kasus yang paling disorot yakni kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo. Akibat kasus itu, Yusril menggugat legalitas Hendarman sebagai jaksa agung ke MK.

Hendarman mengatakan, untuk sementara ia tidak akan mengambil keputusan-keputusan strategis seperti yang biasa lakukan sebagai Jaksa Agung. Langkah itu dia ambil sampai ada petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasan Hendarman Supandji langsung.

"Saya nunggu petunjuk Bapak Presiden bagaimana. Keputusan-keputusan saya tunda dulu deh menunggu petunjuk Bapak Presiden, saya ini harus bagaimana?" ungkap Hendarman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau