Pembunuhan

Pembunuh Turis Jepang Divonis 10 Tahun

Kompas.com - 23/09/2010, 21:02 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Abdurrahman (21) alias Abdu, terdakwa pembunuh warga Jepang Hiromi Shimada dijatuhi pidana 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (23/9/2010).

Sebelumnya terdakwa lainnya, Mawardi divonis lebih berat dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Terdakwa Abdu dinilai terbukti membantu melakukan tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana atau delik," kata Ketua Majelis Hakim I Putu Suika.

Menurut hakim, perbuatan terdakwa dinilai telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam pasal 339 KUHP jo pasal 56 ke satu KUHP.

Karena itu majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun dikurangi masa tahanan serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000.

Saat majelis hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyatakan sikapnya atas putusan tersebut, terdakwa langsung menyatakan menerima.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam persidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 13 tahun dikurangi masa tahanan.

Saat membacakan putusannya, hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena atas perbuatannya terhadap Hiromi, dianggap bisa merusak pariwisata Bali dan menimbulkan trauma berat bagi keluarga korban.

Hakim menyatakan keterlibatan Abdu yang turut membantu rekannya Mawardi dalam menghabisi nyawa Hiromi, turis Jepang pada Kamis 25 Desember 2009 sekitar pukul 22.00 wita.

Seperti diketahui, kasus berawal dari pertemuan Mawardi, Abdu dan Hiromi di kios Wati Cell, di kawasan Tuban, Kuta, sekitar pukul 20.00 Wita.

Keduanya kemudian pergi ke rumah kontrakan Hiromi hingga akhirnya terjadi pembunuhan sadis tersebut.

Korban tewas ditemukan di rumah kontrakannya di jalan Sadasari No.17 Kuta, dengan 25 luka dan enam tusukan.

Sebelum Hiromi dibunuh sempat diperkosa Mamardi dan harta bendanya kemudian dirampas oleh Abdu dan Mawardi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau