JAKARTA, KOMPAS.com — Meliasa Novitasari, bocah berusia lima tahun, diculik dan dipaksa menjadi pengemis oleh penculiknya. Polisi berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku penculikan bernama Agus Irawan asal Cikidang, Cianjur, dibekuk polisi. Pelaku mengaku menculik anak di Jalan Sudirman, Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi, pada hari Jumat (24/9/2010)," kata Komisaris Besar Imam Sugianto, Kapolres Metro Bekasi, saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2010).
Imam mengatakan, Novi diculik saat ia dan ibunya berjalan pulang. Di depan Naga Swalayan, pelaku datang merampas Novi tanpa sepengetahuan ibu korban dan kabur dengan naik mobil. Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Barat.
Selama tiga hari, Novi dipaksa mengemis di daerah GOR Bekasi dan Depok. Ia dan penculiknya terjaring razia oleh petugas Tramtib Kota Depok. Kisah penculikan Novi pun terungkap.
Saat ini, lanjut Imam, Polres Metro Bekasi masih terus mengembangkan keterangan tersangka. Polisi mencari tahu apakah ada sindikat di balik penculikan Novi. Yang pasti, terungkap modus penculikan. Pelaku mengincar keluarga dari golongan ekonomi menengah ke bawah. "Pelaku merupakan sindikat penculik yang menculik anak untuk mengemis," ungkapnya.
Menurut Imam, tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi. Pelaku dijerat dengan pasal penculikan dan Undang-Undang Penculikan Anak dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang