Jakarta terancam tenggelam

Penurunan Tanah Jakarta Kian Parah

Kompas.com - 28/09/2010, 10:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peringatan akan bahaya penurunan permukaan tanah semakin terlihat buktinya di Jakarta Utara. Setelah badan Jalan RE Martadinata ambles, pelataran dermaga A pada pelabuhan pasar ikan Muara Angke juga mengalami penurunan sampai 20 sentimeter.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta Ipih Ruyani, Senin (27/9/2010) di Jakarta Utara, mengatakan, bangunan tempat pendaratan kapal nelayan itu mengalami penurunan dua sampai tiga sentimeter sejak selesai dibangun pada tahun 2003. Luas bangunan yang mengalami penurunan mencapai 400 meter persegi.

”Meskipun miring karena ada penurunan, dermaga itu masih dapat berfungsi seperti biasa. Namun, kami mulai memasang tetrapot untuk memecah gelombang dan tiang pancang untuk menahan pelataran dermaga. Penurunan ini hanya terjadi pada satu dari empat dermaga yang ada,” kata Ipih.

Perbaikan pelataran dermaga secara permanen akan dilakukan pada tahun 2011. Pengawasan dan antisipasi akan penurunan permukaan tanah juga dilakukan terhadap bangunan Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta di Jakarta Utara.

Pengajar teknik lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan, penurunan permukaan tanah sangat berpotensi merusak bangunan infrastruktur, seperti jalan, saluran air, jaringan pipa, dan dermaga. Bangunan infrastruktur biasanya tidak memiliki pondasi kuat sehingga rawan patah atau ambles jika permukaan di suatu lokasi turun lebih cepat dibandingkan lokasi sekitar.

Tangkapan air

Pemkot Jakarta Pusat berencana membenahi sistem resapan air di dalam kawasan Monas. Lantaran air tanah kian dangkal, saluran drainase di kawasan ini akan diperbaiki.

Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat Agus Priyono, Senin, mengatakan, kawasan Monas diharapkan bisa menjadi tempat peresapan air seluas-luasnya di Jakarta Pusat. Kenyataannya, air tanah sudah jenuh sehingga air hujan kerap menggenang, bahkan meluber ke mana-mana.

Berdasarkan perencanaan seperti diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, kawasan Monas merupakan daerah resapan air. Sementara belum ada perubahan keppres, pihaknya hanya bisa membuat saluran air di silangan Monas.

Agus mengatakan, pihaknya masih mengkaji kemungkinan dibuat tandon air di Monas. Tandon itu diharapkan bisa membuat tampungan air yang bisa digunakan antara lain untuk menyirami tanaman di Monas. Namun, pembuatan tandon air itu harus disetujui pemerintah pusat, termasuk perubahan keppres.

Sementara itu, area tangkapan air di Jakarta Barat berkurang 10-15 persen per tahun. Untuk itu, diperlukan tambahan wilayah yang bisa dijadikan daerah tangkapan air. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat Supardiyo, Senin, mengatakan, laju pengurangan daerah tangkapan air itu semakin lama bisa membuat daerah tangkapan air hilang.

”Situ sebagai area tangkapan air pun semakin susut. Situ di Jakarta Barat menyusut 10-20 persen per tahun karena tidak diimbangi pengerukan. Oleh karena itu, keberadaannya harus dipertahankan,” katanya.

Daerah yang diharapkan bisa menjadi area tangkapan air di Jakarta Barat, seperti di Kapuk dan Kamal, yang tidak banyak dilirik untuk pembangunan. Bagi warga yang daerahnya minim tangkapan air, Supardiyo menyarankan agar dibuat sumur resapan dan lubang resapan biopori.

Dia mengakui, Jakarta Barat berpotensi mengalami insiden jalan ambles, seperti Jalan RE Martadinata di Jakarta Utara. Dengan laju penurunan tanah 1 sentimeter per tahun dan terjadinya pengeboran sumur dalam ilegal, intrusi air laut pun mengancam Jakarta Barat.

Daerah Jakarta Barat yang berbatasan dengan Jakarta Utara, seperti Kapuk dan Kamal, merupakan daerah yang rawan intrusi air laut. Warga setempat menuturkan, air sumur mereka sudah berasa payau.

”Tanah yang labil karena dulunya rawa dan kemudian diuruk untuk jalan, gedung, dan perumahan, harus diwaspadai,” ujar Supardiyo.

Di Jakarta Selatan, desakan untuk menghentikan laju pembangunan gedung tinggi ataupun superblok terus meningkat. Arsitek lanskap Nirwono Joga menyatakan, awalnya didesain sebagai kawasan hijau dan lahan tangkapan air, sekaligus penyedia air bersih bagi warga Jakarta, tetapi kenyataannya banyak kompleks gedung baru dibangun. Hal itu jelas memakan lahan resapan air ataupun menguras air tanah untuk kepentingan pemancangan pondasi.

Data dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan menunjukkan, kawasan Kebayoran Baru diperuntukkan sebagai kawasan hijau, tetapi faktanya kawasan ini dipadati bangunan walaupun pepohonan memang tampak rimbun di kanan kiri jalan sebagai jalur hijau.

Rumah-rumah di kawasan ini pun banyak berubah fungsi menjadi tempat usaha yang tidak mengindahkan peraturan penyediaan ruang terbuka hijau di lahan miliknya.

Namun, dalam beberapa kali kesempatan, Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi menyatakan, fungsi kotanya sebagai kawasan hijau masih dipertahankan. Program penghijauan, pembuatan biopori, hingga pengembalian lahan terbuka hijau sesuai fungsinya terus dilakukan. (ECA/ART/FRO/NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau