Dprd jabar

Yapusham: Yoga Tak Miliki Ijazah SMA

Kompas.com - 29/09/2010, 17:37 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan, anggota DPRD Jawa Barat Yoga Santosa tidak memiliki ijazah SMA resmi dari SMAN 7 Bandung tempatnya bersekolah.

"Dinas Pendidikan Bandung, berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan, tidak menemukan bukti Yoga Santosa memiliki ijazah resmi dari SMA 7 Bandung," ungkap Ketua Yayasan Pusat Studi Hukum dan Advokasi Masyarakat (Yapusham) Saeful Alam Elbarnaz kepada pers, di Bandung, Rabu (29/9/2010).

Menurut Saeful, Disdik Kota Bandung telah mengeluarkan klarifikasi melalui surat Nomor 421.5/440-PSMAK/2010 mengenai surat pengganti ijazah yang hilang atas nama Yoga Santosa.

Saeful juga mengatakan, Disdik Kota Bandung menyatakan bahwa SMAN 7 tidak dapat membuktikan dokumen resmi yang menyatakan bahwa Yoga telah lulus di SMA tersebut.

"SMAN 7 tidak menunjukkan bukti dokumen seperti buku induk, salinan buku rapor, buku leger, dan daftar US1 (Peserta Ujian)," ungkap Saeful.

Selanjutnya, Saeful mengatakan, surat pengganti ijazah Yoga tidak dibubuhi cap tiga jari dan tanda tangan pemegang.

"Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat juga tidak mengetahui surat pengganti ijazah Yoga," ungkap Saeful.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar Maman Yudia menyatakan telah menerima laporan dari LSM dan sejumlah partai politik Bogor yang menduga Yoga memiliki ijazah palsu.

Menyikapi laporan tersebut, pihaknya sudah melakukan investigasi ke SMAN 7 Bandung dan KPU Jabar, ternyata hasilnya Yoga tercatat sebagai siswa SMAN 7 dan sekolah hingga tamat.

"Setelah melakukan investigasi, kami punya bukti bahwa kesalahan bukan pada ijazah yang palsu, melainkan ada sedikit kesalahan dalam format ijazahnya yang tidak sesuai aturan yang ada," ujar Maman.

Oleh karena itu, BK DPRD Jabar merasa perlu memanggil Yoga untuk meminta klarifikasi sehubungan dengan aspirasi ini.

Menanggapi rencana pemanggilan oleh BK DPRD Jabar, Yoga Santosa mengatakan, pemanggilan dirinya oleh BK sangat tidak beralasan karena seharusnya ini menjadi tugas KPU.

"Apa kewenangan BK mengklarifikasi masalah ini. Seharusnya dia malah memberikan perlindungan pada saya mengenai masalah ini. Apalagi, dia telah melakukan investigasi," katanya.

Yoga bahkan mengaku belum menerima surat panggilan apa pun dari BK sehingga tidak merasa perlu memenuhi panggilan BK.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau