Tawuran Antarwarga Marak

Kompas.com - 30/09/2010, 03:50 WIB

Jakarta, Kompas - Tawuran kembali marak di Jakarta Pusat. Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mencatat 20 kali tawuran terjadi sejak Januari hingga Rabu (29/9) kemarin. Namun, belum ada solusi menyeluruh untuk mengatasi tawuran yang umumnya terjadi di wilayah tertentu.

Baku lempar, baik antarwarga maupun pelajar, terjadi di sejumlah tempat, seperti di Kecamatan Johar Baru, Kecamatan Senen, dan Jalan Kramat Raya.

Terakhir, tawuran terjadi di Jalan Tanah Tinggi XII, Selasa lalu. Tawuran tidak hanya saling lempar batu, tetapi juga menggunakan senjata tajam. Tiga orang luka akibat kejadian itu. Sehari sebelumnya, tawuran antarwarga terjadi di tempat yang sama.

Dari keterangan yang dilansir situs web Humas Polda Metro Jaya, polisi menyita sebilah samurai, balok kayu, dan empat selongsong petasan seusai tawuran itu. Tiga pelaku yang masih berusia remaja ditangkap Polsek Metro Johar Baru, yakni IM (16), Zu (16), dan Za (19).

”Dari tawuran yang terjadi sebelumnya, kami juga sempat menangkap beberapa tersangka,” papar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin, Rabu.

Permukiman padat

Tawuran yang terjadi antarwarga biasa diawali anak-anak muda. Namun, penyebab tawuran tidak terlalu jelas lagi.

Anak-anak muda itu biasa nongkrong bersama, bahkan hampir 24 jam. Kondisi itu terjadi karena sebagian rumah dihuni lebih dari dua keluarga.

”Mereka biasa tidur bergantian karena rumah sempit, tetapi penghuninya banyak. Nah, sambil menunggu giliran istirahat, mereka nongkrong di pinggir jalan atau di mulut gang,” kata Hamidin.

Kondisi itu membuat masyarakat mudah terprovokasi dan terjadilah tawuran. Selain di Jalan Tanah Tinggi XII, tawuran di Johar Baru juga terjadi antara lain di Jalan T, Kampung Rawa, dan perempatan Jalan Baladewa. Sementara di Kecamatan Senen, tawuran antarwarga juga terjadi di Jalan Kramat Pulo.

Tawuran biasanya terhenti bila kawasan itu dijaga polisi. Polisi juga pernah merazia permukiman seusai tawuran untuk mencari senjata yang digunakan dalam tawuran itu.

”Hal ini bisa menjadi efek jera. Namun begitu polisi pergi, tawuran terjadi lagi. Razia juga tidak bisa kami lakukan terus- menerus karena keterbatasan tenaga. Pekerjaan kami, kan, tidak hanya ini,” ucap Hamidin.

Camat Johar Baru Marsigit berharap pemerintah hingga ke tingkat provinsi bisa memberikan perhatian pada daerah yang kerap terjadi tawuran.

”Penataan permukiman secara menyeluruh bisa membantu mencegah tawuran. Permukiman vertikal, misalnya, bisa membuat orang mempunyai tempat tinggal yang layak sehingga mereka tidak banyak nongkrong di tempat umum,” ucap Marsigit.

Sosiolog Thamrin Amal Tamagola mengatakan, tawuran merupakan bentuk perebutan ruang fisik. Pada beberapa kasus, tawuran juga terjadi karena perebutan sumber ekonomi. Sebagian besar pelaku tawuran adalah anak muda. ”Penyediaan lapangan kerja bagi anak-anak remaja bisa menjadi solusi untuk mencegah tawuran, selain solusi untuk menyediakan tempat tinggal seperti rumah susun.” (ART)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau