JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI Komjen (Pol) Ito Sumardi mengaku, pascakonflik antarkelompok preman di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010) hingga kini, Kepolisian Negara RI baru melakukan identifikasi terhadap sejumlah orang yang bisa dijadikan tersangka.
"Tidak benar kalau kami tidak memprosesnya dengan penegakan hukum yang tegas. Jadi, kami tindak tegas agar tidak berkembang lagi sebab, Jakarta ini, kan, barometer kondisi keamanan kita," ucap Ito saat ditanya pers seusai menghadiri pembukaan rapat koordinasi nasional gugus tugas penanganan dan pencegahan perdagangan manusia oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (30/9/2010).
Menurut Ito, sampai saat ini, sejumlah orang sudah diidentifikasi oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan untuk dijadikan tersangka. "Jadi, kita akan sungguh-sungguh menindaklanjuti kasus tersebut," tambahnya.
Sehari sebelumnya, terjadi kerusuhan yang melibatkan dua kelompok pemuda di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya. Akibat peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan tewas dan sembilan orang lainnya terluka. Akibat kerusuhan tersebut, lalu lintas dan aktivitas masyarakat sempat lumpuh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang