BATAM, KOMPAS.com — Beberapa mobil mewah impor yang diduga berdokumen palsu alias bodong ternyata milik pejabat di Kota Batam. Setidaknya ada dua mobil milik pejabat Badan Pengusahaan Batam dan pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Temuan ini diungkapkan Direktur I Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Usman Nasution dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Kota Batam, Kamis (30/9/2010). Komisi III berkepentingan dengan pengusutan kasus dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen mobil mewah impor di Batam selaku mitra polisi.
Meski demikian, Usman tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk manipulasi atau pemalsuan dokumen terhadap kedua mobil pejabat tersebut. Usman juga tidak menyebut merk dan nomor polisinya.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan saat dikonfirmasi, Rabu lalu, menyatakan, ia sejauh ini tidak menerima laporan adanya pejabat Pemerintah Kota Batam yang mobilnya disita. Ia mengharapkan tidak ada pejabat Pemkot Batam yang memiliki mobil bermasalah.
Dari sedikitnya 500 mobil mewah impor di Batam, Mabes Polri telah menyita 104 unit di antaranya. Mengingat harganya yang relatif mahal, orang-orang yang membelinya pun bisa dikatakan kaya. Pejabat yang memiliki kuasa pun tidak menutup kemungkinan memiliki akses tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya temuan Mabes Polri tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang