PADANGPARIAMAN, KOMPAS.com - Ratusan warga Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Padangpariaman, Kamis (30/9/2010) dalam rangka peringatan musibah gempa 30 September 2009.
Koordinator aksi unjuk rasa, Nurhayati Kahar di Padangpariaman, Kamis menyatakan, penanggulangan pasca bencana sejak tahun 2007 hanya sebatas fisik belaka.
"Hingga saat ini posisi korban bencana gempa, baik tahun 2007 maupun 2009 masih membutuhkan perhatian pihak terkait," katanya.
Menurutnya, yang paling utama dalam upaya pemenuhan hak-hak korban bencana sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh UU 24/2007 tentang penanggulangan bencana.
Ditegaskannya, pihaknya yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Korban Bencana untuk Keadilan itu mendesak pemerintah daerah untuk beberapa hal.
Pihaknya mendesak agar pemerintah menuntaskan segera dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa tahun 2007 dan 2009.
Selanjutnya, warga juga meminta agar dijalankannya proses pelaksanaan penanggulangan bencana secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, warga mendesak agar pemerintah segera memfungsikan infrastruktur dasar pelayanan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Padangpariaman, Eri Zulfian saat menemui para demonstran menyatakan, pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan permasalahan gempa dalam pembahasan APBD 2010.
Dinyatakannya, seluruh Fraksi di DPRD Padangpariaman menyatakan, rekayasa dan penipuan dalam penyaluran bantuan gempa akan diselesaikan.
Diakuinya, bantuan gempa 2007 ada keterlambatan dari sisi administrasi, namun hal itu sudah selesai dan kini penyaluran tengah berjalan.
Eri Zulfian sangat menyesalkan, ada warga Kota Pariaman yang ikut berdemonstrasi karena seharusnya protes itu disampaikan kepada pemerintah setempat.
Pj Bupati Padangpariaman, Febri Erizon, menambahkan, pemerintah terus berupaya bagaimana penyaluran bantuan gempa cepat selesai.
Febri menjelaskan, teknis bantuan itu dengan cara pembentukan Pokmas, dan Pemprov Sumbar melalui Pemkab sudah menyalurkan dana langsung ke rekening Pemkab.
Oleh karena itu, ditegaskannya, tidak ada sama sekali dana yang tertinggal di Pemkab.
Pemkab Padangpariaman juga berkomitmen tidak ada ampun bagi pelaku penyelewengan dana bantuan gempa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang