Frustrasi sosial

Bukti Maraknya Kekerasan Massa

Kompas.com - 01/10/2010, 07:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya kekerasan massa yang melanda negeri ini menjadi bukti rakyat tengah mengalami frustrasi sosial. Kondisi itu terjadi karena beberapa faktor yang saling memengaruhi, seperti lemahnya penegakan hukum, ketiadaan keteladanan dari elite politik, dan kemiskinan.

Masyarakat semakin frustrasi sebab kondisi karut-marut itu terjadi di depan mata mereka. Selain merasakannya sehari-hari, rakyat juga melihat kondisi yang membuat frustrasi itu melalui media massa hampir setiap hari.

Benang merah itu terangkum dari percakapan Kompas, Kamis (30/9/2010), secara terpisah dengan sosiolog William Chang dan Tamrin Amal Tomagola, psikolog sosial Sarlito Wirawan Sarwono, kriminolog Adrianus Meliala, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto.

Di Jakarta, Kamis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, meminta Polri memperkuat upaya preventif untuk memastikan kekerasan oleh kelompok mana pun tidak semakin merebak. Penguatan upaya preventif itu, antara lain, perlu dilakukan dengan meningkatkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Frustrasi sosial

William Chang menilai maraknya kekerasan di negeri ini, beberapa saat terakhir, sebenarnya memperlihatkan frustrasi sosial yang tengah melanda sebagian masyarakat. Lemahnya penegakan hukum dan pertikaian elite bangsa yang sering kali ditayangkan di media massa menjadi pemicu kekerasan itu.

”Masyarakat dilanda frustrasi sosial. Orang cenderung melihat hidup tak lagi mempunyai makna. Hidup orang lain cenderung dinilai sangat murah, sama sekali tak dihargai martabatnya sebagai manusia,” katanya.

Frustrasi sosial yang melanda sebagian rakyat itu, kata William, disebabkan menurunnya kualitas pendidikan kemanusiaan, baik di keluarga, sekolah, maupun di masyarakat. Di sisi lain, penegakan hukum yang tak konsisten telah mendorong sebagian masyarakat tidak lagi menghiraukan hukum.

Guru Besar Psikologi dari Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono melihat maraknya aksi kekerasan massa dipicu oleh terlalu seringnya tokoh bangsa berantem dan berdebat tanpa ujung di media massa, khususnya televisi.

”Dalam teori psikologi, ada namanya teori modelling. Ilustrasinya, jika anak kecil diberi tayangan film yang di dalamnya ada adegan memukuli boneka, saat anak itu diberi boneka, ia akan ikut-ikutan memukuli boneka. Jika di film itu bonekanya dibelai dengan kasih sayang, si anak itu juga akan membelainya dengan kasih sayang,” katanya.

Dalam hal ini, lanjut Sarlito, media massa, terutama televisi, perlu lebih menahan diri tidak membesar-besarkan polemik tokoh.

Ia juga melihat polisi saat ini tak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat. Saat polisi turun ke lapangan, mereka tak digubris. Kondisi ini terjadi karena secara sengaja atau tidak polisi sering dihujat dan dikecilkan, terlepas kinerja polisi dalam penegakan hukum itu baik atau tidak.

Sarlito tidak menepis adanya faktor kemiskinan di balik fenomena maraknya aksi kekerasan massa itu. Meski demikian, ia menegaskan, tidak semua pelaku kekerasan massa dari kalangan orang miskin. Dikendalikan dari atas

Guru Besar Kriminologi UI Adrianus Meliala mengatakan, apa yang terjadi di bawah umumnya dikendalikan dari atas (elite). Isu yang digunakan adalah isu agama dan suku.

”Kedua isu ini paling menguntungkan dan berbuah bagus untuk kepentingan mereka. Sebab itu, mereka berulang kali memakai dua isu ini untuk menggalang kekuatan massa di jalanan melakukan tindakan destruktif,” kata Meliala. ”Kalau menyangkut mayoritas, umumnya elite menggunakan isu agama, tetapi kalau menyangkut minoritas, mereka memakai isu suku,” tambahnya.

Meliala menduga institusi negara dan institusi politik terlibat dalam banyak kasus kekerasan massa di jalanan. ”Mereka bisa bersikap pasif dengan melakukan pembiaran atau bersikap aktif dengan ikut mendorong terjadinya benturan,” ucapnya.

Menurut Meliala, terlibatnya elite membuat polisi dan aparat hukum lain ragu bertindak. ”Mereka lebih baik bermain aman daripada harus kehilangan jabatan. Janji menindak tegas pelaku cuma janji kosong,” tandasnya.

Tamrin Amal menambahkan, bentrokan di antara dua atau lebih kelompok massa tidak lain adalah bentuk perebutan ruang fisik. Penguasaan lahan parkir atau sumber daya ekonomi lain diakui lebih banyak menjadi alasan pemicu bentrok. Penyelesaian kekerasan yang marak terjadi adalah dengan pendekatan sosiologi, diiringi peningkatan pendidikan serta peluang pekerjaan.

Endriartono Sutarto menuturkan, konflik horizontal yang terjadi akhir-akhir ini adalah kombinasi dari dua hal. Pertama, masyarakat merasa tidak bisa mendapatkan keadilan. Kedua, menguatnya rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

”Akibatnya, masyarakat mencari keadilan dengan cara sendiri,” kata Endriatono saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Kamis. Pengadilan yang seharusnya bisa memberikan keadilan ternyata tidak mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.

Ia mencontohkan kasus rekening mencurigakan yang dimiliki sejumlah petinggi polisi hanya dijawab Mabes Polri ”tidak ada masalah dengan rekening itu”. Pelemparan bom molotov dan penganiayaan aktivis antikorupsi Tama S Langkun, yang diduga publik terkait dengan kasus rekening mencurigakan itu juga tak jelas pengungkapannya. ”Ini jelas mengecewakan,” katanya.

Endriartono juga menegaskan, negara berkewajiban memberi rasa aman kepada masyarakat. Dalam situasi psikologis seperti itu, calon Kepala Polri yang akan diusulkan Presiden Yudhoyono harus mampu memberikan harapan kepada masyarakat bahwa rasa aman akan bisa diberikan.

Berkaitan dengan aksi teror, yang meningkat akhir-akhir ini, Endriartono mengatakan, ”Badan Nasional Penanggulangan Terorisme perlu merumuskan kebijakan dan penanganan terorisme, termasuk bagaimana soal pelibatan TNI dan pemerintah daerah.”

Perkuat upaya preventif

Sebaliknya, Julian Aldrin menjelaskan, Presiden meminta kepolisian memperkuat upaya preventif untuk memastikan tindak kekerasan oleh kelompok mana pun tidak kian merebak. Presiden juga telah mendapat laporan tentang kerusuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu lalu.

”Itu bukan konflik horizontal atau konflik antaretnik, tetapi lebih dimunculkan grup,” ujarnya. Meski demikian, Presiden minta Polri dapat mencegah kekerasan yang memakan korban seperti itu terulang lagi. Presiden merasa prihatin karena kekerasan seperti itu menumbuhkan rasa tidak aman dalam masyarakat.

”Polisi diminta lebih waspada dan sigap untuk mencegah, menciptakan rasa aman, dan tak segan membangun komunikasi dengan unsur di luar kepolisian,” ujar Julian, mengutip Presiden.

Dalam laporan pada Presiden, kata Julian, pimpinan Polri menyatakan kondisi saat ini masih terkendali. Meski begitu, pemerintah akan membahas lebih lanjut langkah lintas-sektoral untuk memastikan tindak kekerasan tidak makin menggejala.

”Perlu koordinasi dan langkah langkah yang lebih tegas bila ada hal yang destruktif,” kata Julian.

Di Jakarta, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung W menilai, Polri melakukan pembiaran dalam kerusuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu lalu. Seharusnya polisi mengantisipasi agar kerusuhan itu tak terjadi.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyesalkan Polri yang kurang tanggap dalam menghadapi berbagai kasus kerusuhan.

(eca/nta/why/win/nel/day/bdm)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau