Energi

Kenaikan Tarif Listrik Makin Ditentang

Kompas.com - 01/10/2010, 07:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Sikap menentang keinginan pemerintah yang ingin menaikkan tarif dasar listrik pada tahun 2011 semakin luas, bukan hanya dari Komisi VII DPR, melainkan juga dari Badan Anggaran DPR. Badan Anggaran DPR tidak ingin melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang menegaskan bahwa keinginan komisi harus diikuti dalam pembahasan anggaran di lembaga tersebut.

”Kami bekerja sesuai dengan UU MD3. Keputusan Komisi VII yang disampaikan kepada kami (Badan Anggaran) menegaskan bahwa TDL (tarif dasar listrik) tidak naik, baik naik sebagian maupun seluruhnya,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Kamis (30/9/2010).

Menurut Melchias, Badan Anggaran memahami konsekuensi penolakan kenaikan TDL akan menyebabkan anggaran belanja membengkak karena anggaran subsidi listrik akan naik. Oleh karena itu, hanya ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah, yakni memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga bukan kementerian atau menaikkan defisit anggaran.

Jika opsi penghematan yang ingin dipilih, pemerintah sebaiknya jangan memangkas anggaran rutin karena itu berarti harus memotong gaji pegawai negeri sipil. Anggaran yang bisa dipangkas sebaiknya adalah anggaran belanja barang, seperti belanja mobil dinas.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap menginginkan kenaikan TDL meski Komisi VII DPR telah memutuskan membatalkannya. Sebagai jalan tengah, Menteri Keuangan mengusulkan agar TDL naik secara selektif.

”Kalau TDL tidak disetujui naik, kami harus bertanya apakah tidak dinaikkan untuk semua ataukah secara selektif. Kami merekomendasikan harus ada kenaikan, tetapi memang selektif,” ujarnya. Kenaikan TDL secara selektif ini agar pemerintah tidak perlu menambah anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp 12 triliun. (OIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau