Jakarta, Kompas -
Pendapat itu disampaikan Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofriandri di Jakarta, Jumat (1/10). Di satu sisi, keputusan penundaan dan penurunan anggaran pembangunan gedung baru DPR cukup baik. Namun, di sisi lain, penurunan anggaran pembangunan gedung membuktikan kemungkinan ada upaya penggelembungan dalam penyusunan anggaran sebelumnya.
”Pertanyaan kritis kenapa kemudian bisa diturunkan Rp 500 miliar tidak dapat dielakkan. Ada sesuatu yang tidak beres dalam perencanaannya,” paparnya. Ronald berpendapat akan lebih baik jika DPR membatalkan rencana pembangunan gedung itu.
Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Pius Lustrilanang menjelaskan, anggaran pembangunan gedung baru DPR disusun Sekretariat Jenderal DPR dibantu konsultan.
Ia menilai, penundaan pembangunan gedung itu tepat. Jika gedung tetap dibangun, hal itu juga sesuai dengan upaya pengembangan kapasitas Dewan. Anggota DPR periode 2014-2019 yang akan menikmatinya dan bukan anggota DPR periode ini.
Sebelumnya, DPR berdalih gedung baru diperlukan karena gedung yang kini digunakan sebagai ruang kerja anggota DPR kelebihan kapasitas. Apalagi jika rencana penambahan staf ahli menjadi lima orang untuk setiap anggota DPR direalisasikan.
Berdasarkan hasil kajian PSHK, penambahan staf ahli untuk anggota DPR tak diperlukan. Alat kelengkapan DPR, seperti komisi, yang lebih membutuhkan penambahan staf ahli.